Keberadaan dua pesawat Boeing 737-200 nan terbengkalai di area PT Dirgantara Indonesia (PTDI) rupanya menyimpan cerita panjang. Kedua pesawat tersebut telah berada di area PTDI sejak tahun 2005 dan hingga sekarang status kepemilikannya belum menemukan titik terang.
Kepala Bidang Humas PTDI, Annisa Carolina, mengatakan awalnya kedua pesawat milik operator Bouraq Airlines itu dijadwalkan menjalani proses pemeliharaan berasas perjanjian antara Bouraq dengan PT Aero Nusantara Indonesia.
Sebagian pekerjaan pemeliharaan kemudian dialihkan ke PTDI. Namun dalam perjalanannya, terjadi perubahan kepemilikan pada PT Aero Nusantara Indonesia sehingga pekerjaan pemeliharaan tidak dilanjutkan.
"Pekerjaan pemeliharaan tersebut tidak bersambung dan mengakibatkan kedua pesawat ini tetap berada di area PTDI," ucap Annisa saat ditemui kumparan di PTDI, Bandung, Kamis (11/6).
Akibat kondisi tersebut, kedua pesawat tetap berada di area PTDI hingga sekarang.
Untuk menelusuri status kepemilikannya, PTDI telah melakukan beragam upaya norma dan administratif. Salah satunya dengan berkomunikasi langsung kepada pihak-pihak nan mengenai dengan pesawat tersebut.
Menurut Annisa, PTDI telah menghubungi Bouraq sebagai operator pesawat. Namun lantaran maskapai tersebut telah dinyatakan pailit, komunikasi dilakukan melalui kurator nan menangani proses kepailitan.
Hasilnya, kurator menyatakan kedua pesawat tersebut tidak tercatat dalam daftar aset perusahaan.
“Tanggapan dari kurator tersebut bahwa kedua pesawat ini tidak masuk ke dalam catatan alias daftar aset PT Bouraq,” kata Annisa.
Kondisi itulah nan membikin PTDI hingga sekarang belum memperoleh kepastian mengenai pemilik sah kedua pesawat Boeing 737 tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, PTDI telah mengumumkan keberadaan kedua pesawat kepada publik dan meminta pihak nan mempunyai kewenangan atas pesawat tersebut segera mengusulkan klaim kepemilikan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·