Jakarta -
Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel menangkap dua pengedar narkoba berinisial MI dan R di Bekasi. Sebanyak 2 ribu butir ekstasi logo 'Marvel' disita.
"Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel sukses menangkap dua orang pelaku berikut peralatan bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo MARVEL," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Prasetyo Noegroho dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Dari foto nan diterima, pil tersebut berwarna biru dan pink. Pil bertulisan 'MARVEL' tersebut dibungkus plastik klip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pelaku diamankan di wilayah Marga Jaya Kota Bekasi pada Jumat (27/4). Saat ini polisi tetap melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain.
"Dari info masyarakat dan upaya penyelidikan, dua pelaku MI dan R diamankan wilayah Marga Jaya Kota Bekasi pada hari Jumat 27 Maret 2026," jelasnya.
"Kasus tetap kami kembangkan dengan beberapa orang kami masukan menjadi daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.
(dvp/idn)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·