Jakarta - Rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim digeledah KPK mengenai kasus pemerasan dan gratifikasi. Dua mobil towing masuk ke kandang mobil rumah Silmy petang ini.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6/2026) mobil towing pertama masuk sekitar pukul 18.00 WIB. Beberapa petugas dari Brimob nan berjaga membukakan gerbang.
Dari celah gerbang terlihat beberapa orang meningkatkan motor Harley Davidson diangkut ke atas mobil towing pertama.
Berselang beberapa menit mobil towing kedua masuk. Mobil itu menunggu giliran mengangkut isi peralatan nan ada di kandang mobil rumah Silmy Karim.
Untuk diketahui, interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di Jalan Brawijaya III No.5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka tiba berbareng pasukan Brimob bersenjata lengkap.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (5/6/2026) mereka tiba sekitar pukul 13.46 WIB. Penyidik KPK mengenakan setelan rompi warna krem dengan tulisan KPK di belakangnya.
Penyidik langsung memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka. Kemudian pasukan Brimob bersenjata menyusul dari belakang.
Dua mobil Inova hitam kemudian masuk ke area rumah Silmy. Pasukan Brimob kemudian menjaga di bagian depan.
Diketahui, Silmy Karim resmi ditahan KPK. Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya nan ditetapkan sebagai tersangka.
Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah peralatan bukti dalam perkara ini, termasuk duit tunai dalam corak valas, ialah dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada logam mulia serta sejumlah kendaraan.
Berikut ini daftar 8 orang tersangka dalam kasus ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benar
(tsy/dwr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·