Jakarta -
Polisi menangkap dua orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Keduanya mencuri sepeda motor di area lapangan sepak bola.
"Polsek Tenjo telah mengamankan dua orang laki-laki nan diduga merupakan pelaku curanmor di lapangan sepak bola Kampung Cibunar," kata Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrik mengatakan peristiwa terjadi pada hari Minggu (16/8) petang. Kejadian berasal ketika salah satu personil Brimob Mabes Polri berjulukan Bripda Yuda kebetulan sedang berada di letak kejadian.
"Kemudian memandang ada orang nan gerak-geriknya mencurigakan sekitar lahan parkir sepeda motor penonton di lapangan tersebut," jelasnya.
Kemudian Yuda mendekati kedua orang tersebut. Saat didekati oleh Yuda, kedua orang tersebut tiba-tiba menjalankan sepeda motornya.
"Kemudian kerabat Bripda Yuda mengejar dan sukses memberhentikan dua orang tersebut," tuturnya.
Yuda kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut. Saat diperiksa, ditemukan sebuah kunci letter T dari tangan salah satunya.
"Kemudian orang tersebut diamankan ke instansi Polsek Tenjo, dan setelah diinterogasi didapati bahwa salah satu orang tersebut adalah pelaku curanmor nan mencuri sepeda motor di sekitar parkir lapangan pada sekitar tanggal Agustus 2026," bebernya.
Keduanya kemudian diamankan ditahan di Rutan Polsek Tenjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebuah sepeda motor dan kunci T diamankan sebagai peralatan bukti.
(rdh/whn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·