2 Lurah Pesta Miras dan Open BO di Kendari Dicopot dari Jabatannya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Kepala Desa alias Lurah. Foto: Mikail Arvin/Shutterstock

Pemerintah Kota Kendari mencopot Lurah Poasia berjulukan Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia berjulukan Rachmat Aboe (41). Keduanya dicopot setelah digerebek penduduk saat pesta minuman keras dan diduga terlibat praktik open BO berbareng wanita di Kantor Lurah Poasia, Jalan Garuda, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Jumat (12/6) malam.

"Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, nan pertama adalah kita nonaktifkan mereka," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, kepada kumparan, Senin (15/6).

Pemkot Kendari tetap menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah. Karena itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada abdi negara penegak hukum.

"Kami menghormati proses norma nan sedang berjalan. Keputusan penonaktifan tersebut juga merupakan hasil koordinasi dengan Camat Abeli selaku pemimpin langsung keduanya. Ini juga bukan corak penjatuhan hukuman ataupun vonis," ucapnya.

Untuk memastikan roda pemerintahan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berjalan, pihaknya bakal menunjuk pelaksana tugas (Plt) hingga pejabat definitif ditetapkan.

"Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayah itu, kami bakal menunjuk pelaksana tugas sementara," ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Lurah Poasia nan bertempat tinggal di Jalan Garuda, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, digerebek penduduk pada Jumat (12/6) malam. Mereka memergoki Lurah Poasia Zakir Muhammadong (53) dan Lurah Talia Rachmat Aboe (41) tengah pesta minuman keras.

Di lokasi, penduduk juga menemukan dua wanita berinisial CE (21) dan AN (18), serta seorang ASN berinisial JI.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan