2 Kapal RI Tertahan di Selat Hormuz, Menlu Ungkap Situasi Internal Iran

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkap perkembangan mengenai kapal milik Pertamina nan berada di Selat Hormuz. Saat ini, pemerintah melalui tim mengenai tetap terus berkoordinasi guna memastikan kapal-kapal tersebut dapat melintas dengan aman.

Sugiono menjelaskan pihaknya berbareng tim dari Pertamina tengah mengurus perizinan agar kapal-kapal Indonesia bisa melewati jalur strategis tersebut. Namun, proses ini tidak melangkah mudah lantaran situasi di lapangan cukup kompleks.

"Permasalahannya menjadi semakin kompleks dengan situasi internal nan terjadi di Iran sendiri," kata Sugiono dalam obrolan di Kantor Staf Presiden (KSP), Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugiono menambahkan kebijakan nan dikeluarkan otoritas di tingkat atas di Iran tidak selalu dapat langsung diterapkan di lapangan. Hal ini menjadi salah satu hambatan dalam proses negosiasi nan sedang berlangsung.

"Karena kadang-kadang apa nan menjadi policy dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangannya. Itu nan sedang dicari penyelesaiannya seperti apa," ujarnya.

Selain itu, Sugiono juga menyinggung adanya blokade kapal Amerika Serikat (AS) di Selat Hormuz. Termasuk di antaranya syarat-syarat nan kudu dipenuhi kapal untuk dapat melintas, nan hingga sekarang tetap dalam tahap pembahasan dan negosiasi.

"Kemudian tentu saja ada perkembangan lagi tentang blokade Hormuz. Kemudian juga ada beberapa perkembangan mengenai dengan syarat-syarat dari kapal boleh lewat dan sebagainya dan sebagainya, nan itu tetap menjadi hal-hal nan kita negosiasikan dan kita bicarakan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiono juga memaparkan hasil konvensi internasional nan diinisiasi oleh Prancis dan Inggris, nan diikuti secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu poin krusial dalam konvensi itu adalah penolakan terhadap segala corak pungutan biaya alias tol bagi kapal nan melintas di Selat Hormuz. Menurutnya, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi (freedom of navigation).

"Karena perihal tersebut bertentangan dengan apa nan dikenal dengan freedom of navigation. Selat Hormuz dikuasai Iran, tapi di situ kan ada Oman, ya kan, kemudian ada UAE. Kemudian, lantaran ya, jadi beberapa contoh ada praktik-praktik tersebut dilakukan di situ," ujarnya.

Selain itu, konvensi tersebut juga menegaskan support terhadap upaya diplomasi dan negosiasi politik guna meredakan ketegangan di area Selat Hormuz, nan melibatkan sejumlah negara seperti Iran, Oman, dan Uni Emirat Arab. Sugiono memastikan Indonesia terus memantau situasi dan mengedepankan jalur diplomasi untuk memastikan keamanan pelayaran serta kepentingan nasional tetap terjaga.

"Konferensi ini mengatakan bahwa bakal terus mendukung upaya-upaya nan sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz," ujarnya.

(eva/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News