Jakarta -
Polisi menangkap dua pelaku berinisial MI dan R dengan peralatan bukti 2.700 butir ekstasi. Barang bukti ekstasi tersebut diduga berasal dari negara Prancis.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kedua pengedar ekstasi ini diduga merupakan jaringan internasional.
"Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta," kata Prasetyo, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku ditangkap jejeran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Barang bukti ekstasi berlogo 'Marvel' disita polisi. (Dok. ist)
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka terancam balasan lima hingga 10 tahun penjara.
Prasetyo mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke polisi melalui jasa 110 jika menemukan info mengenai peredaran narkotika.
Ekstasi Logo Marvel
Sebelumnya diberitakan, kedua pelaku diringkus di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba.
"Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba sukses mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan.
Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita 2.700 butir ekstasi dari tangan kedua pelaku. Ribuan butir ekstasi itu disita petugas untuk proses norma lebih lanjut.
"Barang bukti nan diamankan berupa 2.700 butir ekstasi berwarna merah muda dan biru berlogo Marvel," ungkap Putu.
(jbr/mei)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·