Selain sanksi skors, UI mewajibkan para terlapor mengikuti konseling psikologis, serta mengikuti mata kuliah bermuatan anti kekerasan seksual sebagai corak pencegahan keberulangan. Pemberian hukuman dan keputusan diambil berasas bukti dan patokan nan berlaku.
“UI menangani setiap laporan kekerasan secara serius, berkeadilan, dan berpihak pada korban. Sanksi nan dijatuhkan didasarkan pada hasil investigasi menyeluruh serta rekomendasi Satgas PPK dan Tim Ahli, dengan tingkat hukuman nan proporsional terhadap pelanggaran nan terbukti,” terang Erwin.
UI menegaskan, penegakan patokan mengenai kekerasan dilakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran nan terbukti, tanpa memandang status, jabatan, fakultas, maupun latar belakang pihak nan terlibat. Seluruh laporan diproses berasas ketentuan nan bertindak dan hasil penelusuran nan objektif, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
“Sejak laporan diterima, Satgas PPK UI menjalankan serangkaian tahapan penanganan nan meliputi penerimaan dan verifikasi laporan,” tegas Erwin.
UI bakal melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan terlapor. Nantinya bakal dilanjutkan dengan pengumpulan serta pendalaman perangkat bukti, asesmen tambahan, hingga pembahasan hasil pemeriksaan dalam rapat internal untuk merumuskan rekomendasi.
“Seluruh proses tersebut menjadi dasar bagi ketua universitas dalam menetapkan keputusan akhir,” ucap Erwin
UI berkomitmen bakal terus mendampingi dan melindungi korban sepanjang dan setelah proses penanganan, termasuk memastikan kesiapan jasa pemulihan serta agunan atas kewenangan akademik korban. UI bakal memperkuat langkah pencegahan di seluruh lingkungan kampus guna mencegah kembali kejadian tersebut, serta setiap penduduk UI dapat belajar dan bekerja di lingkungan nan aman.
“Penanganan kasus ini bukan akhir, melainkan bagian dari upaya berkepanjangan UI membangun lingkungan kampus nan kondusif dan bebas dari kekerasan. Fokus kami adalah pemulihan korban dan pencegahan, sehingga setiap penduduk UI terlindungi,” tutur Erwin.
.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·