13 WNI Diduga Hendak Pergi Haji Nonprosedural dari Bandara Ngurah Rai

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta - Sebanyak 13 orang penduduk negara Indonesia (WNI) diduga hendak berangkat haji secara nonprosedural di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Petugas Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai menunda keberangkatan belasan orang tersebut.

Penundaan keberangkatan 13 WNI ini dikarenakan sejumlah kejanggalan nan ditemukan, saat pemeriksaan keimigrasian. Mereka diketahui hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada Jumat (22/5/2026).

"Imigrasi Ngurah Rai senantiasa menjalankan pengawasan keimigrasian secara ahli dan humanis untuk memastikan semua penduduk negara mematuhi prosedur resmi," kata Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, dalam keterangannya pada Sabtu (23/5).

Dia menjelaskan awalnya petugas memeriksa 7 WNI dan mendapati ketidakjelasan tujuan keberangkatan rombongan tersebut. Para penumpang tak dapat menunjukkan visa nan sesuai dengan tujuan perjalanan. Begitupula dengan 6 orang lainnya.

Petugas Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai lampau memeriksa lebih lanjut para calon penumpang pesawat, namun tak menemukan kesesuaian keterangan. Petugas selanjutnya menguatkan saat mendapati salah satu penumpang nan menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia pada telepon selulernya.

Saat momen menunjukkan tiket di layar ponsel, muncul notifikasi percakapan grup WA berjulukan 'Hebat Haji 2026'. Akhirnya petugas imigrasi menemukan indikasi adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji, nan diduga tidak melalui prosedur resmi.

"Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan hukum," tutur dia.

Petugas imigrasi juga memandang adanya percakapan nan berkarakter mengarahkan 13 WNI ini agar tak diantar alias dilepas pihak family saat momen keberangkatan. Tujuannya, agar skenario berangkat haji nonprosedural ini berhasil.

"Langkah (penundaan keberangkatan haji nonprosedural) ini sejalan dengan pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, ialah datang untuk melindungi dan melayani masyarakat." pungkas Bugie.

(aud/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News