122 Korban Penipuan Hanania Travel Sudah Diperiksa, PMJ Buka Posko Aduan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jakarta -

Polda Metro Jaya (PMJ) telah memeriksa 122 korban dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah nan menyeret Hanania Group. Untuk mempermudah proses hukum, Polda Metro Jaya membuka posko bagi para korban.

"Tadi pembaruan sampai sekarang nan diperiksa ada 140 orang saksi nan 122 orang di antaranya merupakan korban. Dari 122 orang itu mewakili jumlah pax jemaah sebanyak 337 pax jemaah. Ini nan baru diperiksa," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru, Kamis (11/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andaru mengatakan tetap ada sejumlah korban penipuan Hanania lainnya. Termasuk korban nan berada di luar wilayah norma Polda Metro Jaya. Sehingga posko kejuaraan tetap terus dibuka oleh polisi.

"Tentunya tetap ada korban-korban lain, termasuk juga ada beberapa korban nan berada di yurisdiksi di luar wilayah Polda Metro Jaya ya. Ini silakan posko pengaduan juga tetap kami buka di instansi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kami tentunya berempati kepada korban sehingga hari ini tahapannya juga kami sampaikan," ungkapnya.

Penyelidikan tetap terus dilakukan oleh penyidik. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti tetap terus dilakukan.

"Kami sampaikan hari ini kami tetap bekerja mengumpulkan fakta-fakta, memeriksa saksi, melakukan penelusuran aset daripada tersangka. Dan nan utama membereskan perkara ini sampai kepada tahap selanjutnya," tuturnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan biaya perjalanan umrah. Saat ini polisi telah menahan tersangka.

"Tersangka sekarang ada di tahanan Rutan Polda Metro Jaya. Tentunya ini dilakukan agar interogator mudah untuk melakukan pemeriksaan, pendalaman fakta-fakta, mencari info sehingga semakin banyak kebenaran nan kami dapat, semakin sigap kami dapat menyelesaikan perkara, ya semoga penelusuran juga semakin maksimal," imbuhnya.

(rdh/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News