Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola finansial wilayah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 nan diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Lampung.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola finansial nan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan finansial nan baik dan sesuai dengan peraturan nan berlaku," ucap Mirza dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mirza menyampaikan penyusunan laporan finansial nan baik tidak terlepas dari kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah, support DPRD, serta proses pengawasan nan dilakukan beragam pihak.
Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan nan berkomitmen menjalankan pengelolaan finansial secara tertib, efektif, dan bertanggung jawab.
Ia juga mengapresiasi BPK RI nan telah melaksanakan pemeriksaan secara ahli dan memberikan beragam rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan menjadi bahan krusial bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan finansial daerah," ujarnya.
Meski kembali memperoleh opini WTP, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi nan diberikan BPK.
Mirza mengatakan beragam temuan nan tetap perlu disempurnakan telah ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana tindakan sebagai pedoman perbaikan di masing-masing perangkat daerah. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengelolaan finansial wilayah ke depan semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
Adapun penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemprov Lampung Tahun 2025 dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Laporan tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI kepada Gubernur Lampung dan ketua DPRD Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo, ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jejeran perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, BPK menyatakan opini WTP atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. BPK menilai laporan finansial Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua perihal nan material berasas standar akuntansi pemerintahan nan berlaku.
Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi Pemprov Lampung nan bisa menyampaikan laporan finansial secara tepat waktu. BPK menilai laporan finansial Pemprov Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua perihal nan material berasas standar akuntansi pemerintahan.
Meskipun kembali meraih opini WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pengelolaan finansial wilayah Pemprov Lampung ke depan, di antaranya:
1. Meningkatkan ketepatan dalam perencanaan pendapatan wilayah agar lebih selaras dengan kondisi riil.
2. Memperkuat pengendalian shopping wilayah sehingga penyelenggaraan program pembangunan melangkah lebih efektif dan berkelanjutan.
3. Mengoptimalkan penyelenggaraan sistem pengendalian internal pada perangkat daerah.
4. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan aktivitas dan pengelolaan finansial daerah.
5. Mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK nan tetap dalam proses penyelesaian.
6. Memperkuat koordinasi antarperangkat wilayah dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pengelolaan finansial daerah.
7. Terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan finansial wilayah guna mempertahankan kualitas laporan finansial pada tahun-tahun mendatang.
Novi menamahkan, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan efektivitas penganggaran, pengendalian belanja, serta penguatan sistem pengendalian internal.
BPK juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendapatan dan shopping wilayah agar penyelenggaraan program pembangunan dapat melangkah secara berkelanjutan.
Di sisi lain, DPRD Provinsi Lampung diharapkan terus mengoptimalkan kegunaan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(akn/ega)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·