11 Ribu Hektare Terbakar, Pemerintah Tindak 19 Badan Usaha Terkait Karhutla
Foto Bisnis
Rifkianto Nugroho - detikFinance
Senin, 31 Agu 2026 21:00 WIB
Jakarta - Pemerintah mengawasi 19 badan upaya mengenai karhutla di tujuh provinsi. Total lahan terbakar di wilayah tersebut mencapai 11.046,69 hektare.
Tindakan pengawasan dilakukan sepanjang Januari hingga 30 Agustus 2026 sebagai bagian dari penegakan norma lingkungan dalam penanganan karhutla. Langkah nan ditempuh antara lain pemasangan papan pengawasan, penyegelan, serta tindakan penegakan norma lingkungan lainnya.
Dari 19 badan upaya tersebut, tujuh berada di Kalimantan Barat dengan total area terbakar mencapai 2.260,08 hektare. Empat badan upaya di Sumatera Selatan tercatat mempunyai area terbakar seluas 772,72 hektare.
Sementara itu, tiga badan upaya di Kalimantan Selatan mempunyai area terbakar terbesar, ialah mencapai 6.595,15 hektare. Selain itu, terdapat dua badan upaya di Kalimantan Tengah dengan area terbakar sekitar 99,40 hektare, serta badan upaya lainnya di Lampung dan Riau.
Pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan dan pemadaman karhutla di enam provinsi prioritas, ialah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penanganan dilakukan melalui operasi darat dan udara.
Operasi udara melibatkan 53 armada, terdiri dari 19 unit untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca serta 34 unit untuk water bombing. Hingga 30 Agustus 2026, sekitar 2,3 juta liter air telah dijatuhkan untuk membantu memadamkan kebakaran.
Selain pemadaman, pemerintah memperkuat pencegahan dengan melibatkan masyarakat melalui pembentukan 95 Masyarakat Peduli Api (MPA) nan tersebar di enam provinsi prioritas. Penanganan karhutla diarahkan tidak hanya pada pemadaman, tetapi juga pencegahan, pemantauan lingkungan, dan penegakan norma terhadap pihak nan dinilai bertanggung jawab.