1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2026 |02:11 WIB

1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026

1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026 (Ist)

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 narapidana. Selain itu, sembilan anak menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi. 

Penerimaan RK dan PMPK ini untuk memperingati Hari Suci Nyepi 2026. Hal itu bakal mereka terima bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis (19/3/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa tahanan ini merupakan kewenangan penduduk binaan. Warga bimbingan dan Anak Binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku

"Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan corak penghargaan kepada Warga Binaan nan menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,," kata Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

Ia merincikan dari 1.506 Narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 326 orang selama 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com