Jakarta -
Sebanyak 1,16 ton obat keras jenis Ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun disita tim campuran Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ditjen Bea Cukai dari sebuah kapal tanker MT Global 168. Barang bukti itu ditemukan di dalam 58 karung saat kapal diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
"Dari hasil penggeledahan, tim campuran sukses mengamankan obat keras jenis Ketamin HCl. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton," kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam bertemu pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).
Selain 58 karung ketamin seberat 1,16 ton bruto, petugas turut mengamankan peralatan bukti berupa 1 unit kapal tanker MT Global 168 serta 14 unit telepon seluler nan digunakan awak kapal sebagai sarana komunikasi jaringan penyelundup. Kapal tersebut sekarang telah ditarik dan bersandar di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suyudi memaparkan, nilai ekonomi peralatan bukti ketamin nan disita diperkirakan mencapai Rp 3,48 triliun. Penindakan ini ditaksir sukses menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman ketergantungan.
"Dari segi ekonomis, dengan dugaan nilai gelap saat ini adalah Rp 3 juta per gram, maka total valuasi peralatan bukti nan sukses kita sita mencapai Rp 3,48 triliun," ungkap Suyudi.
"Terkait potensi pengamanan jiwa, dengan dugaan bahwa 1 gram ketamin dapat disalahgunakan oleh 5 orang, maka penyitaan ini telah sukses menyelamatkan 5,8 juta jiwa generasi penerus bangsa dari ancaman ketergantungan," lanjut dia.
Selain itu, lanjut Suyudi, negara dan masyarakat diperkirakan sukses terhindar dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi senilai Rp116 triliun. Jumlah itu berpatokan pada perkiraan biaya rehabilitasi Rp 20 juta per perseorangan selama kurun enam bulan.
"Angka-angka dahsyat ini merupakan bukti nyata sungguh besarnya daya rusak sindikat internasional terhadap ketahanan nasional kita," ucap Suyudi.
Kepala BNN itu menjelaskan, operasi ini berasal dari pemantauan intelijen nan mendeteksi pergerakan anomali dari kapal MT Global 168 di perairan Selat Malaka setelah berlayar melalui Laut Andaman. Menindaklanjuti perihal tersebut, tim campuran BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap di Kuala Tanjung pada Senin (19/10) dengan mengerahkan armada kapal patroli BC 20006 dan KP Murai 4018.
Aparat awalnya merencanakan intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia, hingga akhirnya kapal tanker tersebut sukses dihentikan dan diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan.
Dari hasil pemeriksaan di atas kapal, petugas menangkap delapan orang kru nan terdiri atas tujuh penduduk negara Indonesia (WNI) dan satu penduduk negara asing (WNA) asal Taiwan. Mereka mempunyai peran berbeda dalam mengoperasikan kapal saat menyelundupkan peralatan haram tersebut. Berikut rinciannya
- IC, selaku Kapten kapal alias Master
- RS, selaku Chief Officer
- JA, selaku Chief Engineer
- IAE, selaku Second Engineer
- JMR, selaku Oiler
- RF, selaku Able Seaman
- DPB, selaku Able Seaman
- YCY (WNA Taiwan), selaku Able Seaman
Suyudi menegaskan, angka-angka peralatan bukti nan diamankan menjadi bukti nyata besarnya potensi daya rusak sindikat narkotika internasional terhadap ketahanan nasional.
"Dan saya tegaskan, jangan minta ada celah sejengkal pun di bumi Indonesia, dan kita tidak bakal pernah memberikan ruang alias berdiskusi bagi para pengkhianat kemanusiaan nan berani merusak masa depan anak-anak kita," tegas Suyudi.
Dia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai, jejeran Bareskrim Polri, Polair, serta BNN RI atas sinergi penindakan tersebut.
"Sejumlah peralatan bukti nan hari ini kita sita bukanlah sekadar nomor pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa nan sukses kita selamatkan. Untuk itu mari kita rapatkan barisan, berbareng kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba," pungkas Suyudi.
(ond/yld)
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·