Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine, Ini Perannya

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Polri Tangkap 8 Orang Terkait Kapal Tanker Bawa 1 Ton Ketamine, Ini Perannya

Penangkapan narkoba (foto: freepik)

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, bahwa tim campuran menangkap delapan orang mengenai kasus kapal tanker MT Global 168 nan diduga membawa 1,16 ton narkoba jenis ketamine di Perairan Belawan, Sumatera Utara (Sumut). 

"Nah, dari hasil pemeriksaan, tim campuran sukses mengamankan delapan orang awak kapal ya, kru nan berada di atas kapal tersebut," kata Suyudi dalam bertemu pers di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026). 

Suyudi memaparkan, delapan orang nan ditangkap itu adalah, tujuh penduduk negara Indonesia dan satu penduduk negara asing asal Tiongkok, Taiwan. 

"Mereka mempunyai peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," ujar Suyudi. 

Rincian dan peran dari delapan orang nan ditangkap itu adalah, 

- IC sebagai kapten kapal alias master,
- RS sebagai chief officer,
- JA sebagai chief engineer,
- IAE sebagai second engineerm,
- JMR sebagai oiler,
- RF serta DPW sebagai able seaman,
- serta 1 penduduk negara asing berinisial YCY sebagai able seaman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑