Top 3 News: Pramono Anung Minta Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Diperluas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
  • Siapa nan meminta operasi pembersihan ikan sapu-sapu diperluas di Jakarta?
  • Apa kegunaan Komisi III DPR menurut Ketua Komisi III Habiburokhman?
  • Kasus apa nan menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo?

Baca tulisan ini 5x lebih sigap

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini mengenai Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta operasi pembersihan ikan sapu-sapu diperluas ke seluruh wilayah ibu kota. Dia mau wilayah dengan populasi ikan sapu-sapu terbanyak dibersihkan tanpa terkecuali.

Diketahui, pada Jumat 10 April 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bekerja-sama berbareng dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan kerja hormat penangkapan ikan sapu-sapu di kali Cideng, depan Plaza Indonesia (PI).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan Komisi III bukan penegak norma dan tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi tudingan nan ditujukan pada Komisi III nan kerap menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) kasus-kasus viral.

Menurut Habiburokhman, lewat rapat dengar pendapat umum, beragam kejuaraan masyarakat ditampung dan disampaikan kepada mitra kerja.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah mengenai langkah-langkah mini menuju kekuasaan sering kali dibarengi dengan ujian besar berjulukan integritas. Namun, bagi sebagian pejabat, pelajaran dari kasus sebelumnya seolah berlalu begitu saja, tanpa bekas, seperti Bupati Tulungagung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perihal itu dalam kasus nan menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Dalam pandangan lembaga antirasuah tersebut, praktik nan dilakukan Gatut mencerminkan kegagalan belajar dari kasus serupa nan sebelumnya terjadi di Kabupaten Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu secara tegas menyinggung pola nan berulang, khususnya mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 12 April 2026:

1. Pramono Anung Minta Operasi Penangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Diperluas

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta operasi pembersihan ikan sapu-sapu diperluas ke seluruh wilayah ibu kota.

Dia mau wilayah dengan populasi ikan sapu-sapu terbanyak dibersihkan tanpa terkecuali. 

"Saya akan meminta tidak hanya di Jakarta Pusat, di semua wilayah nan ikan sapu-sapunya banyak untuk kita adakan operasi," kata Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Minggu 12 April 2026.

Diketahui, pada Jumat 10 April 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bekerja-sama berbareng dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan kerja hormat penangkapan ikan sapu-sapu di kali Cideng, depan Plaza Indonesia (PI). 

Selengkapnya...

2. Dituding Intervensi Kasus Viral, Habiburokhman: Komisi III DPR Hanya Jalankan Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan Komisi III bukan penegak norma dan tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum. Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi tudingan nan ditujukan pada Komisi III nan kerap menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) kasus-kasus viral.

"Komisi III DPR RI bukan penegak hukum, dan memang tidak bisa mengintervensi proses norma nan sedang berjalan. nan dilakukan adalah kegunaan pengawasan, memastikan abdi negara penegak norma bekerja dengan adil, profesional, dan berpihak pada keadilan masyarakat," kata Habiburokhman dalam video nan diterima, Minggu 12 April 2026.

Menurut Habiburokhman, lewat rapat dengar pendapat umum, beragam kejuaraan masyarakat ditampung dan disampaikan kepada mitra kerja.

"Hasilnya mulai terlihat sejumlah kasus seperti Hogi Minaya, Nabila O’Brien, hingga Amsal Sitepu mendapatkan penyelesaian nan lebih berkeadilan melalui sistem norma nan berlaku. Ini bukti bahwa sistem pengawasan berjalan. Internal abdi negara bergerak, koreksi dilakukan, dan keadilan bisa dihadirkan tanpa intervensi," kata dia.

Selengkapnya...

3. Bupati Tulungagung nan Tak Belajar dari Kasus Bupati Cilacap

Langkah-langkah mini menuju kekuasaan sering kali dibarengi dengan ujian besar berjulukan integritas. Namun, bagi sebagian pejabat, pelajaran dari kasus sebelumnya seolah berlalu begitu saja, tanpa bekas, seperti Bupati Tulungagung.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perihal itu dalam kasus nan menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Dalam pandangan lembaga antirasuah tersebut, praktik nan dilakukan Gatut mencerminkan kegagalan belajar dari kasus serupa nan sebelumnya terjadi di Kabupaten Cilacap.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu secara tegas menyinggung pola nan berulang, khususnya mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Padahal pada saat penanganan perkara di Kabupaten Cilacap, kami sudah menyampaikan, sudah mewanti-wanti kepada seluruh pejabat, khususnya para Bupati maupun Wali Kota untuk tidak memberikan THR," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Minggu 12 April 2026, seperti dilansir dari Antara.

Selengkapnya...

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita