TNI Limpahkan Berkas Perkara 4 Penyerang Air Keras Andrie Yunus ke Oditur Militer

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan perkembangan terkini dari investigasi kasus penyerangan air keras, terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus. Hasilnya, menurut Aulia interogator Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses investigasi sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

"Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan peralatan bukti tindak pidana penganiayaan kerabat AY (Andrie Yunus) dari interogator Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya bakal diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," kata Aulia seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (7/4/2026) malam.

Aulia memastikan, jika berkas dinyatakan lengkap, maka para tersangka bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Adapun tersangka nan dilimpahkan berjumlah 4 orang ialah dengan inisial: NDP, SL, BHW, ES berikut peralatan bukti," ungkap Aulia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita