Jakarta, CNN Indonesia --
Kendaraan nan sebelumnya parkir liar di Jalan Damai RT 02/01, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, sekarang telah dipindahkan oleh para pemiliknya. Penertiban ini terjadi setelah unggahan berbasis kepintaran buatan (AI) dalam tindak lanjut laporan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) nan menuai sorotan publik.
"Kendaraan-kendaraan nan terparkir (sembarangan) telah dipindahkan oleh pemiliknya sebelum petugas melakukan tindakan penertiban," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo Basuki saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/4).
Menurut Basuki, empat mobil nan sebelumnya terparkir di sepanjang ruas jalan tersebut sudah tidak ditemukan saat petugas tiba di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya empat mobil nan parkir liar itu bakal kita derek. Namun, ketika sampai di letak mobil sudah tidak ada lagi dan kondisi letak sudah steril," ujarnya.
Dua kendaraan diketahui dipindahkan ke dalam bengkel di sekitar lokasi, sedangkan dua lainnya dibawa langsung oleh pemiliknya. Ia pun mengingatkan penduduk agar tidak lagi memarkir kendaraan di badan jalan, terlebih Jalan Damai mempunyai lebar terbatas, sekitar lima hingga enam meter.
Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan halangan lampau lintas serta mengganggu aktivitas penduduk sekitar.
"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak parkir di badan jalan lantaran bisa mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Basuki.
Ia juga mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran parkir liar kepada Satuan Pelaksana Perhubungan setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kelurahan diimbau untuk memasang papan larangan parkir di titik-titik rawan. Penataan lingkungan juga dinilai perlu dilakukan, seperti pemasangan pot kembang di sepanjang sisi jalan guna mempersempit ruang parkir liar.
"Upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat ini diharapkan bisa menciptakan ketertiban serta kenyamanan di lingkungan permukiman, khususnya dalam mengatasi persoalan parkir liar nan kerap dikeluhkan warga," kata Basuki.
Sebelumnya, parkir liar di wilayah tersebut mendadak viral usai adanya laporan kejuaraan penduduk melalui aplikasi JAKI.
Dalam foto kejuaraan nan dilampirkan, tampak deretan mobil terparkir bebas di bahu jalan beserta seorang petugas berpakaian oranye nan berdiri di lokasi.
Namun, kejanggalan muncul pada foto bukti tindak lanjut di aplikasi JAKI. Meski deretan mobil tersebut tampak sudah menghilang, perspektif pengambilan gambar sama sekali tidak berubah.
Selain itu, terdapat perincian nan tidak wajar pada busana petugas di dalam foto tersebut.
Sederet kejanggalan inilah nan memicu dugaan bahwa pihak mengenai memanipulasi penyelesaian masalah menggunakan foto hasil rekayasa kepintaran buatan (AI).
Sebagai tindak lanjut, petugas PPSU nan terlibat telah diberikan hukuman administratif oleh pihak kelurahan.
"Petugas nan berkepentingan telah diberikan SP1 oleh Lurah Kalisari, lantaran PPSU di bawah tanggung jawab lurah, juga nan berkepentingan membikin pernyataan tidak bakal mengulangi perbuatannya," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Jakarta, Senin (6/4).
Pemberian hukuman ini menjadi corak respons tegas pemerintah terhadap kejadian nan sempat menjadi perhatian publik tersebut.
(antara/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·