Said Abdullah: Menata Ulang Kebijakan Subsidi Energi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Said menyebut, hendaknya pemerintah segera mengubah kebijakan subsidi energi. Subsidi LPG sebaiknya di arahkan kepada 40% masyarakat nan berpendapatan rendah, alias desil 6 ke bawah. Umumnya mereka berprofesi upaya mikro, nelayan kecil, dan pekerja tani alias petani kecil.

"Program untuk meng-cover 40% rumah tangga nan berpendapatan rendah ini teknisnya ada beberapa opsi. Pertama, info kudu akurat. Kedua, penerima faedah dapat menggunakan biometrik," kata dia.

Pemerintah India, lanjut Said, telah menjalankan Sistem Asdhaar nan berisi nomor identitas biometrik nan langsung terhubung dengan rekening perbankan penerima subsidi.

"Keunggulan sistem ini susah dimanipulasi, karena subsidi tidak diberikan dalam corak duit tunai, tetapi penyaluran support subsidi LPG nan dilewatkan rekening penerima, tetapi hanya di bisa digunakan untuk transaksi membeli LPG melalui biometrik," papar dia.

"Di awal program tentu butuh effort, tetapi keberhasilan pendataan ini bakal memudahkan pemerintah dikemudian hari, lebih jauh, pemerintah bakal mendapatkan bank info tentang traffic subsidi LPG nan terdigitalisasi. Di India dengan masyarakat lebih banyak dari Indonesia program ini bisa berjalan, harusnya di Indonesia juga bisa dijalankan," sambung Said.

Menurut dia, akibat dari kebijakan subsidi LPG nan tertutup (targeted), maka penjualan LPG 3 Kg di pasaran dapat disesuaikan dengan nilai keekonomian, alias nilai pasar, bukan lagi nilai subsidi, sehingga beban subsidi bakal berkurang.

"Untuk subsidi solar dan pertalite, pendataan barcode melalui aplikasi mypertamina kudu di pengesahan ulang. Pertamina kudu melakukan cross info antara penikmat subsidi solar dan pertalite dengan info kepemilikan kendaraan bermotor (STNK) di kepolisian," beber Said.

"Fokus subsidi BBM di prioritaskan untuk kapal nelayan kecil, perangkat alat pertanian dari petani kecil, sepeda motor pelaku UMKM. Kendaraan roda empat kudu dilarang menggunakan solar subsidi dan pertalite. Selama ini mereka masuk golongan penikmat nan paling banyak, namun bisa dikecualikan untuk kendaraan niaga, berplat kuning milik perorangan nan muatannya untuk aktivitas niaga, khususnya mengangkut pangan rakyat. Hal ini untuk menghindari kenaikan inflasi pangan akibat transportasi," sambung dia.

Said mengatakan, para penikmat subsidi listrik juga perlu di pengesahan ulang oleh PLN. PLN dapat melakukan integrasi info dari survei susenas. Sehingga mereka nan lebih sejahtera, desilnya naik, diminta untuk keluar dari penggunaan daya 900 VA ke bawah.

Sebaliknya, kata dia, mereka nan desilnya turun, masuk rumah tangga miskin dapat menikmati daya 900 VA ke bawah. Sejalan dengan langkah ini, PLN dapat mengembangkan program kompor listrik untuk rumah tangga miskin secara bertahap, sehingga rumah tangga miskin mempunyai dua opsi, menggunakan LPG subsidi alias kompor listrik. Mereka nan berada di desil 7- 10 PLN dapat mengurangi biaya kompensasi listriknya.

"Reformasi kebijakan subsidi daya kudu segera dimulai. Sebab kita tidak mengetahui persis perang di teluk ini kapan bakal berakhir. Bila kita bisa melakukan langkah reformasi lebih awal, dikemudian hari pemerintah bakal lebih mempunyai ruang fiskal menghadapi oil shock," jelas Said.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita