‘Satu kali dayung dua tiga pulau terlampaui’, tidak berlebihan kiranya jika pepatah lama ini disematkan pada aktivitas pertanian perkotaan terintegrasi (integrated urban farming).
Hasil penelitian Armansyah dkk (2022-2025) tentang pertanian perkotaan nan dikaitkan dengan konteks urbanisasi di Indonesia menunjukkan bahwa aktivitas pertanian perkotaan terintegrasi paling tidak berfaedah untuk sebelas aspek, antara lain pangan, sosial-demografi, ekonomi, lingkungan, edukasi, wisata, keamanan, budaya, kesehatan, biodeversitas, dan teknologi.
Mengapa pertanian dikaitkan dengan urbanisasi? Berdasarkan latar belakang penelitiannya, Armansyah dkk (2025) menjelaskan bahwa urbanisasi menyebabkan terjadinya perubahan wilayah perdesaan menjadi perkotaan, dan selama periode 2010-2020 telah terjadi penambahan wilayah perkotaan sebesar 14,8 persen (BPS, 2010; BPS, 2020). Itu artinya sebanyak 14,8 persen alias sekitar 7.043 perdesaan telah berubah menjadi perkotaan.
Masalahnya, perubahan perdesaan menjadi perkotaan tidak hanya masalah administratif, dia ikut menyebabkan masifnya alih-fungsi lahan pertanian, perubahan style hidup masyarakat, berkurangnya jumlah family nan bekerja di sektor pertanian. Belum lagi ditambah dengan semakin rendahnya minat generasi muda pada sektor pertanian.
Di sinilah titik permasahannya, kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, apalagi saat ini kita tengah menghadapi perubahan suasana dunia nan semakin tidak menentu, bentrok dan peperangan nan bisa jadi meluas dan menyebabkan terhambatnya pasokan pangan dari beragam daerah.
Pertanian Perkotaan Sebagai Solusi
Oleh lantaran itu, sudah saatnya peran dan kegunaan produksi untuk bahan pangan tidak hanya dibebankan pada wilayah perdesaan. Kita kudu mulai mengeser paradigma dan mindset bahwa kota juga bisa berkontribusi untuk pemenuhan bahan pangan secara mandiri. Salah satu caranya dengan mengalakkan aktivitas pertanian perkotaan terintegrasi.
Maksud terintegrasi disini adalah aktivitas pertanian perkotaan nan memadukan beberapa aspek kegiatan, seperti pertanian skala kecil, perkebunan, peternakan, tanaman obat/herbal, dan pengelolaan sampah rumah tangga perkotaan.
Apakah ini munkin? Jawabanya sangat munkin. Hasil penelitian Armansyah dkk (2022-2025) selama tiga tahun di Kota Bandung, Denpasar dan Palembang telah membuktikan perihal itu. Beberapa masyarakat perkotaan dengan berbasis family dan organisasi sudah coba melakukan aktivitas pertanian perkotaan terintegrasi, meskipun belum banyak nan melakukan secara lengkap, namun sudah mulai memadukan dua sampai tiga kegiatan.
Praktiknya sederhana bisa dilakukan di lahan pekarangan alias lahan kosong di tengah permukiman penduduk, seperti bertanam umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman obat, beternak ayam petelur, memelihara ikan lele alias nila, dan menyediakan tempat pemilahan sampah organik dan non organik serta media ember untuk pembuatan kompos.
Biasanya aktivitas nan berbasis family dilakukan di lahan pekarangan secara mandiri, sedangkan nan di lahan kosong tengah permukiman masyarakat dilakukan berbasis komunitas.
Keduanya mempunyai tujuan nan sama, ialah untuk mendukung ketahanan pangan family dan organisasi pada konteks masyarakat perkotaan. Lalu apa buktinya, jika aktivitas tersebut mempunyai faedah multifungsi?
Manfaat Multifungsi
Munkin untuk membahas sebelas aspek nan saya sampaikan di awal tidaklah cukup pada tulisan ini, namun saya bakal mencoba menguraikan tiga aspek nan paling menonjol selain ketahanan pangan.
Pertama, sosial-demografi. Pada aspek ini, aktivitas pertanian perkotaan nan berbasis organisasi dan family berfaedah sebagai ruang berkumpul dan sosial berbagi sehingga menguatkan solidaritas antarwarga.
Aktivitas nan beragam, mulai dari pembuatan kebun, pembersihan, penanaman, pemeliharaan, panen, pengolahan hasil panen, apalagi sampai penjualan menjadi magnet sosial nan meningkatkan hubungan intensif antara masyarakat perkotaan, baik pendatang maupun penduduk lokal.
Ada suasana ‘kekeluargaan’ nan kental seakan hidup kembali di perkotaan nan selama ini identik dengan sifat individualisme, seperti saling berbagi cabai, daun seledri, kunyit, alias sayuran kangkung antar tetangga.
Kedua, ekonomi. Pertanian perkotaan terintegrasi memberikan kesempatan ekonomi bagi masyarakat perkotaan, meskipun tidak signifikan secara pendapatan, namun jika dikalkulasikan dengan jumlah pengeluaran terhadap bahan pangan sehari-hari, hasilnya lumayan membantu penghematan biaya dapur keluarga.
Minimal jika punya lima pohon cabe di pekarangan dapat mengurangi ketergantungan satu family terhadap pasar dan inflasi harga. Bahkan hasil penelitian Suharso (2019) dalam Wirdanengsih (2025) menunjukkan bahwa rumah tangga nan mengelola pekarangan secara intensif dan optimal bisa memenuhi 30 – 50 persen kebutuhan pangan harian.
Selain itu, terdapat juga kesempatan upaya nan cukup menjanjikan andaikan dikelola secara professional. Buktinya beberapa pelaku pertanian perkotaan nan kami temui di Palembang, Bandung dan Denpasar sukses memperkuat secara stabil dengan keahlian memasok bahan pangan sampai ke level pasar modern, seperti supermarket, hotel, dan kafe-kafe.
Ada juga nan menjual secara offline dan online melalui beragam media sosial nan dimiliki. Pendapatan nan diperoleh tidak hanya digunakan untuk menabung apalagi sampai pada level investasi dengan membuka lahan-lahan baru alias dengan melibatkan pemberdayaan organisasi lainnya sebagai pembantu dalam memenuhi sumber bahan baku pasar.
Ketiga, lingkungan. Salah satu aktivitas pertanian perkotaan terintegrasi nan tak kalah krusial adalah pada aspek lingkungan. Selain menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan, juga berfaedah sebagai tempat pengolahan sampah rumah tangga perkotaan nan berfaedah untuk kompos alias pakan ternak. Beberapa organisasi telah mengintegrasikan aktivitas bertani dengan pengolahan sampah organik dan non organik.
Bahkan salah satu organisasi di Kota Bandung menyatakan aktivitas nan mereka lakukan dari aktivitas bertani dan pengolahan sampah sukses menihilkan sampah alias tanpa residu. Jadi sampah organik dan non organik nan masuk ke kebun mereka, diolah dan dimanfaatkan semua sampai tidak ada sisa. Artinya aktivitas ini menurut mereka sukses menyelesaikan masalah sampah, bukan hanya memindahkan masalah sampah.
Kami juga menemukan praktik serupa di Kota Denpasar dan Bandung, meskipun belum ada hitung-hitungan nan pasti mengenai berapa besar peran aktivitas ini dalam mengurai masalah sampah, namun nan jelas dari aktivitas tersebut pastinya sukses meminimalisir jumlah sampah, minimal skala family alias komunitas, maka coba bayangkan jika aktivitas ini bisa dilakukan secara, masif, maka kemunkinan sampah di perkotaan bisa untuk dikurangi signifikan.
Ini hanya sedikit bukti dari peran strategis pertanian perkotaan terintegrasi, kita bisa memperoleh hasil nan optimal alias justru meniadakan potensi ini, itu tergantung pilihan. Namun, secara logis dengan semakin kompleksnya masalah perkotaan saat ini, dan ekskalasi dunia nan semakin tidak menentu. Mencoba pertanian perkotaan terintegrasi sebagai pengganti solusi multifungsi berbasis organisasi dan family adalah perihal nan perlu dipertimbangkan.
Referensi
Armansyah., dkk (2025). Urban Farming For Urbanization: Alternatif Solusi Multifungsi dan Adaptif untuk Urbanisasi di Indonesia. Yoyakarta: UGM Press.
BPS. (2010). Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 37 Tahun 2010 tentang Klasifikasi Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia Buku 2 Jawa. In Badan Pusat Statisistik Republik Indonesia. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
BPS. (2020). Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 120 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Desa Perkotaan dan Perdesaan di Indonesia 2020 Buku 1 Sumatera. Retrieved from https://ilmugeografi.com/ilmu-sosial/klasifikasi-desa
Wirdanengsih. (2025). Ketahanan Pangan Keluarga Berbasis Kearifan Lokal. Depok: Rajawali Pers
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·