Menanggapi keraguan pemerintah, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak agar petunjuk Presiden segera dieksekusi. Menurutnya, situasi saat ini dapat dikategorikan sebagai kondisi luar biasa.
“Ini jika begini mengambang. Namanya force majeure, apa pun bisa. Presiden sudah bicara, tidak ditanggung jemaah. Ya sudah, itu force majeure,” kata Marwan.
Senada dengan Marwan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, memberikan solusi konkret agar pemerintah mempunyai payung norma nan kuat dalam menggunakan biaya negara.
Ia mengusulkan agar Presiden segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Kalau memang itu dari APBN, cantolan hukumnya apa? Karena ini force majeure, Presiden bikin Perppu, Pak. Itu solusinya,” pungkas Wachid.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·