Ramai Laporan di JAKI Dibalas Pakai AI, Warga Bisa Lapor Temuan Manipulasi ke Nomor Ini

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta untuk memastikan proses pengesahan tindak lanjut pengaduan di JAKI melangkah lebih ketat dan akurat.

Hal ini menyusul kasus pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat menggunakan foto rekayasa kepintaran buatan (AI) di aplikasi JAKI.

“Pemprov DKI Jakarta tidak bakal menolerir segala corak manipulasi dalam tindak lanjut pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran, kami bakal menindak tegas sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas jasa publik,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin di Jakarta dilansir Antara, Rabu (8/4/2026).

Budi mengapresiasi kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya mengenai temuan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan pada aplikasi tersebut.

Ke depannya, masyarakat juga dapat melaporkan indikasi tindak lanjut nan tidak sesuai, termasuk dugaan manipulasi berbasis AI maupun corak kecurangan (fraud) lainnya, melalui jasa WA di nomor 0811-1272-206.

Budi mengakui kejadian tersebut menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, mulai dari penguatan teknologi pada aplikasi JAKI, peningkatan sistem verifikasi, hingga pengembangan fitur nan bisa memastikan keaslian bukti tindak lanjut.

"Tingginya volume laporan penduduk menunjukkan bahwa kanal pengaduan publik di Jakarta digunakan secara aktif dan dipercaya masyarakat," tutup Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita