Purbaya Godok Subsidi Motor Listrik Baru Sekitar Rp5 Juta per Unit

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |22:06 WIB

Purbaya Godok Subsidi Motor Listrik Baru Sekitar Rp5 Juta per Unit

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan soal wacana kebijakan insentif kendaraan listrik sedang digodok berbareng Kementerian Perindustrian. Pemerintah direncanakan mengganjar insentif sekian juta setiap unit kendaraan.

Purbaya mengatakan insentif kendaraan listrik bakal dilakukan secara bertahap, nan dimulai pada 2026. Seturut itu, jumlah unit kendaraan nan diganjar insentif tetap dalam perumusan. Sejauh ini, pemerintah menargetkan insentif untuk 6 juta kendaraan listrik di permulaannya.

"Tahun ini (mulai bertindak insentif). Ya tidak semuanya, berjenjang lah. Subsidi mungkin 5 juta per motor, 5 juta rupiah, alias lebih. nan jelas saya tetap obrolan dulu dengan Menteri Perindustrian, Menko Perekenomian, dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya saat bertemu pers di gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Wacana insentif pajak ini beririsan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 nan menetapkan besaran pajak kendaraan, termasuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) alias battery electric vehicle (BEV).
 
Sebelum adanya patokan Permendagri itu, pemilik kendaraan listrik tidak dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, dengan adanya Permendagri ini, biaya kepemilikan pasti bakal naik.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com