Jakarta -
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengirimkan 263 penduduk bimbingan pemasyarakatan alias narapidana (napi) berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kementerian Imipas bakal melakukan pembinaan dengan tingkat maksimum terhadap napi tersebut.
"Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, 263 penduduk bimbingan high risk tersebut telah diterima oleh sejumlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP nan berlaku. Selanjutnya bakal diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Dalam penyelenggaraan pemindahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal, abdi negara kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari instansi wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan masing-masing wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merinci, dari total 263 orang, penduduk bimbingan high risk dari Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau sebanyak 103 orang. Sedangkan dari Jambi dipindahkan 42 penduduk binaan, Sumatera Selatan sejumlah 11 orang, 18 orang dari Lampung dan Jakarta sebanyak 45 orang.
"Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang alias celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, andaikan ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan Hp, siapapun nan terbukti terlibat hukuman balasan berat pasti bakal diberlakukan," ujarnya.
Kementerian Imipas memindahkan 263 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. (dok.istimewa) Foto: Kementerian Imipas memindahkan 263 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. (dok.istimewa)
Hingga sekarang total 2.554 penduduk bimbingan high risk sudah dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka nan dipindahkan, kata Mashudi, lantaran melakukan pelanggaran.
"Total sudah 2554 penduduk bimbingan high risk kami pindahkan ke Nusakambangan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan seoptimal mungkin terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, salah satunya konsen kami adalah memberantas pelanggaran mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkoba," kata dia.
"Intinya semua perilaku nan mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk, salah satu tindakan tegas nan yang dilakukan adalah dipindahkan ke Nusakambangan," imbuhnya.
Mashudi berambisi penduduk bimbingan nan dipindahkan dapat merubah perilaku menjadi lebih baik. Mashudi mengatakan sudah ada beberapa penduduk bimbingan nan sebelumnya masuk kategori high risk sukses turun ke level pengamanan sampai dengan minimum di Lapas Nusakambangan
"Setelah 6 (enam) bulan mereka bakal diassesment, dan andaikan terjadi perubahan perilaku nan lebih baik bakal dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengaman nan lebih rendah," pungkasnya.
(wnv/wnv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·