
Hasil pertimbangan program magang nasional batch I menunjukkan tetap adanya sejumlah pelanggaran. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan hasil pertimbangan program magang nasional batch I menunjukkan tetap adanya sejumlah pelanggaran nan dilakukan perusahaan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan teguran hingga memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist).
Menaker menjelaskan, indikasi pelanggaran berasal dari banyaknya laporan nan masuk melalui kanal pengaduan, baik dari peserta magang maupun masyarakat. Ia menilai penyelenggaraan magang nasional batch I tetap perlu dilakukan penyesuaian.
“(Aduan pelanggaran) pasti ada. Kita mengelola ribuan perusahaan, jadi kita membikin sistem pengaduan dari peserta magang, pengaduan dari masyarakat, itu kita follow up. Ada sejumlah perusahaan nan kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan, dan seterusnya,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (23/4/2026).
Menaker menyebut salah satu pelanggaran nan kerap dilakukan perusahaan adalah penempatan desk kerja nan tidak sesuai dengan nan diiklankan. Padahal, pelamar magang memilih posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikan nan ditempuh.
Selain itu, jam kerja nan dibebankan kepada peserta magang juga menjadi salah satu kejuaraan nan diterima Kemnaker. Para peserta disebut diminta bekerja di luar jam kerja nan telah disepakati.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·