Populasi Membludak, Pemprov DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sebelumnya, sekitar 100 personel campuran dari Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) Provinsi DKI, Satpol PP, PPSU dan Gulkarmat Jakarta Pusat, Jumat 10 April 2026 menangkap ikan sapu-sapu di Kali Cideng, depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat.

Hasilnya 41 ekor ikan sapu sapu berukuran besar sukses ditangkap. Hasudungan mengatakan, persoalan ikan sapu-sapu di Jakarta bukan perihal nan baru lantaran sebelumnya persoalan nan sama juga pernah terjadi di kali Ciliwung.

"Waktu pembersihan ikan sapu-sapu di kali Ciliwung kita sudah mengambil sampel ikan dan airnya juga, rupanya periode pemisah pencemarannya melampaui ikan mengandung Salmoella serta E.Coli juga residu logam berat," kata Hasudungan.

Ia mengatakan, setelah pembersihan, nantinya ikan sapu-sapu bakal dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur.

"Bangkai ikan sapu-sapu nan telah meninggal bakal dikubur lantaran daya tahan ikan sapu-sapu ini memang jika tidak dipastikan meninggal maka bisa hidup tanpa berada di air," jelas Hasudungan.

Sementara itu, Wali Kota (Walkot) Jakarta Pusat Arifin menuturkan bahwa, penangkapan ikan sapu-sapu di kali Cideng dilakukan pada lokasi-lokasi nan ikannya banyak nan masuk ke turap.

"Banyak nan masuk turap dan merusak turap lantaran ukuran ikan nan cukup besar. Ikan sapu-sapu menyimpan telurnya juga di turap," kata Arifin.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita