Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran 50 kilogram sabu jaringan internasional. Puluhan kilogram sabu itu berasal dari Thailand.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan awalnya polisi menangkap tersangka berinisial MF di Jalan Setia Budi, Medan, pada 29 Januari 2026. Sebanyak 2 kilogram sabu disita dalam pengungkapan kasus tersebut.
Penyidik mendalami kasus tersebut hingga diketahui sabu berasal dari Aceh Utara. Di sana interogator menangkap dua kurir narkoba berinisial DK (23) dan DS (29). Mereka ditangkap saat memikul dua karung narkoba berisi 50 kilogram sabu di pinggiran Pantai Lhok Puuk.
"Kita dapat jelaskan, pantai nan notabene sebagai tempat wisata, tempat rekreasi di sanalah tempat bersandarnya narkoba 50 kilogram ini. Narkoba ini berasal dari Thailand langsung dan kami pastikan balut ataupun karung nan diangkat bahwasanya memang langsung dari Thailand," kata Rafly saat konvensi pers di Polrestabes Medan, Senin (13/4).
Rafly menuturkan, kedua tersangka tersebut tergiur menjadi kurir narkoba lantaran dijanjikan bayaran masing-masing Rp 300 juta. Mereka sudah tiga kali mengirimkan narkoba.
"Menurut pengakuan nan bersangkutan, andaikan dari laut menuju darat saja bisa sampai diiming-imingi dengan bayaran sebesar Rp 600 juta," ucap Rafly.
Bandar Narkoba Masuk DPO
Dalam menjalankan aksinya para kurir tersebut menjemput karung berisi narkoba itu menggunakan kapal. Mereka membawanya dari tengah laut menuju pantai.
Mereka kemudian menunggu perintah dari seorang bandar berinisial D untuk melanjutkan pengiriman lewat jalur darat. D sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk bandar sendiri inisial D, tim tetap bergerak di seputaran Aceh. Saat kami nyatakan tetap kita kembangkan untuk menuju mungkin bandar besarnya," ujar Rafly.
Narkoba untuk Diedarkan di Sumatera
Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry, mengungkapkan bahwa kedua kurir tersebut membawa narkobanya pada awal hari. Mereka memanfaatkan kondisi sunyi pantai tersebut.
"Dapat kami sampaikan kejadian itu memang sekitar pukul 06.00 WIB. Pada saat itu di Pantai Lhok Puuk, Aceh Utara, langit keliatan gelap. (Wisatawan) tetap sepi," ucap Berry.
Berry menuturkan, narkoba jaringan tersebut hendak diedarkan di Sumatera.
"Kendala kami adalah pada saat kedua tersangka sampai, memang pengarahan dari atas menunggu. Menunggu pemimpin mau diantar ke mana, tapi infonya ke wilayah Sumatera. Kami tetap melakukan pendalaman jaringannya," pungkas Berry.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·