Pelaku Phishing Tools yang Ditangkap Bareskrim dan FBI Ternyata Sepasang Kekasih

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pelaku Phishing Tools nan Ditangkap Bareskrim dan FBI Ternyata Sepasang Kekasih

Pelaku Phishing Tools nan Ditangkap Bareskrim dan FBI Ternyata Sepasang Kekasih/ist

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berbareng FBI menangkap dua pelaku sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools tiruan lintas negara. GWL dan FYTP tersangka merupakan sepasang kekasih.

FTYP dan GWL pun sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

“Kedua tersangka telah dilakukan penahanan sejak tanggal 9 April 2024 di Rutan Bareskrim Polri,” kata Wakabareskrim Polri Orjen Nunung Syaifudin saat bertemu pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika GWL (Laki-laki, 24 tahun) berkedudukan sebagai pelaku utama nan memproduksi, menjual, dan mengembangkan phishing tools secara berdikari sejak tahun 2018.

“Latar belakang tersangka adalah lulusan dari SMK Multimedia dan mendapatkan skill dalam membikin script secara otodidak,” ujarnya.

Sementara untuk tersangka FTYP (Perempuan, 25 tahun) berkedudukan menyediakan penampungan dan pengelolaan biaya hasil dari tindak pidana penjualan phishing tools melalui dompet mata uang digital alias crypto wallet sejak tahun 2018.

“Tersangka merupakan pacar dari tersangka GWL sejak tahun 2016 dan membantu tersangka dalam pengelolaan finansial penjualan script,” ucapnya.

Keduanya turut menjalankan upaya menggunakan jasa VPS (Virtual Private Server) nan berada di luar negeri. Dengan melakukan pemantauan alias monitoring penjualan secara otomatis serta memberikan jasa support teknis bagi pembeli script nan mengalami kendala.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com