Polisi Ungkap Penyebab Yai Mim Meninggal Dunia: Ada Tanda-tanda Asfiksia

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Yai Mim ketika di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka di Polresta Malang Kota. Foto: kumparan

Eks pengajar UIN Malang, Yai Mim alias Imam Muslimin meninggal bumi saat bakal diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan seksual verbal terhadap tetangganya berjulukan Sahara itu sempat lemas lampau terjatuh saat dibawa dari Rutan Polresta Malang Kota ke ruang penyidik.

Terkait penyebab kematian Yai Mim, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo, mengatakan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh Yai Mim.

"Dari hasil kajian tanda-tanda menonjol untuk asfiksia (gejala kekurangan oksigen nan menyebabkan kegawatdaruratan). (Tanda kekerasan fisik) Tidak ada," kata Aji saat dikonfirmasi, Selasa (14/4).

Yai Mim ditahan di Rutan Polresta Malang Kota usai ditetapkan sebagai tersangka. Pada hari dia meninggal, tim master sempat melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Yai Mim dengan hasil baik sehingga bisa untuk diperiksa penyidik.

Namun, Yai Mim menunjukkan kondisi lemas saat dibawa ke ruang penyidik. Ia lampau terjatuh dan tak sadarkan diri. Polisi sempat membawanya ke RSSA Malang untuk mendapat pertolongan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin mengatakan, selama di Rutan Polresta Malang Kota Yai Mim memang dalam kondisi sehat-sehat saja. Bahkan meski menjalani balasan penjara, Yai Mim tetap sering memberikan tausiyah dan nasihat-nasihat ke para tersangka lain nan mendekam di Rutan Polresta Malang Kota.

"Yang berkepentingan menempati bilik itu sendiri, tidak ada tahanan lain, kebiasaannya juga sering memberikan tausiyah ke tahanan lain, sehingga membikin tahanan lain kurang nyaman. nan berkepentingan tidak ada perlakuan spesial dan sama dengan nan lainnya,"

Dimakamkan di Blitar

Sementara itu, Fakhruddin Umasugi penasihat norma Yai Mim menyebut, jenazah Yai Mim langsung dibawa ke rumah keluarganya di Dusun Wonorejo, Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, pada Senin petang (13/4).

"Dari bilik jenazah beliau langsung dibawa ke Blitar, langsung dimakamkan di Blitar, di rumah keluarganya di orang tuanya. Bergeser setelah azan Maghrib kemarin malam," tutur Fakhruddin Umasugi.

Kasus Yai Mim

Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi dan pelecehan seksual nan menyeretnya. Kasus itu dilaporkan oleh Nurul Sahara dan beberapa penduduk sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.

Ia dilaporkan usai diduga video asusilanya dikirimkan ke penduduk berinisial A, serta beberapa tenaga kerja dari Nurul Sahara. Selain video cabul nan diduga dikirimnya, Yai Mim juga dituduh telah melecehkan Sahara secara verbal.

Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026. Penahanan Yai Mim sendiri disebut polisi lantaran nan berkepentingan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan