Hilman juga menegaskan bahwa hukuman tegas kudu diterapkan tanpa kompromi bagi peserta nan terbukti melakukan kecurangan. Sanksi tersebut dapat berupa pembatalan hasil ujian, pencoretan dari seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri, hingga akibat norma sesuai ketentuan nan berlaku.
“Kecurangan dalam SNBT bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi corak pengkhianatan terhadap nilai kejujuran dalam pendidikan. Jika dibiarkan, praktik ini bakal terus berulang dan merusak sistem secara keseluruhan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hilman mengingatkan kecurangan sejak awal masuk perguruan tinggi bakal membawa akibat serius dalam jangka panjang. Mahasiswa nan terbiasa curang berpotensi mengabaikan proses belajar, kehilangan integritas akademik, hingga membawa perilaku tidak jujur ke bumi kerja.
“Kalau sejak awal sudah dibiasakan curang, maka ke depan bakal lahir generasi nan menghalalkan segala cara. Ini rawan bagi kualitas lulusan, merusak kepercayaan publik terhadap bumi pendidikan, dan pada akhirnya merugikan bangsa,” jelasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·