Liputan6.com, Jakarta - Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin memperingatkan mafia BBM tidak bermain-main menyalahgunakan BBM dan LPG bersubsidi. Dia menegaskan tidak segan menindak para pelaku praktik penyalahgunaan tersebut.
"Untuk para pelaku 'Kamu nekat saya sikat'. Kita tidak main-main, situasi sekarang sedang tidak baik-baik saja," tegas Nunung.
Irhamni mengatakan, jika tetap nekat melakukan penyimpangan penyaluran subsidi peralatan bersubsidi berupa BBM dan LPG, polisi bakal menindaknya secara tegas tanpa pandang bulu.
"Kita bakal lakukan upaya tegas, tindakan tegas. Untuk itu segera berhenti," jelas dia.
Dalam perkara ini, Polisi menangkap 672 tersangka dari 665 tempat kejadian perkara (TKP).
"Tahun 2025 Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Polda jejeran telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sebanyak 568 TKP dengan 583 tersangka nan tersebar di 33 provinsi," jelas kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh Irhamni dalam bertemu pers di Lapangan Bhayangkara, Selasa (7/4/2026).
Sementara itu, pada tahun 2026 Bareskrim sukses mengamankan 89 tersangka di 97 TKP. Irhamni menegaskan, pihaknya bakal terus mengungkap dan menegakan norma terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi.
"Direktorat Tipidter dan jejeran tetap berupaya keras berjuang untuk tetap melindungi masyarakat, untuk melakukan penegakan norma terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG nan disalahgunakan oleh oknum-oknum nan tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·