Penjelasan Menkomdigi soal YouTube Kids Tak Terdampak PP Tunas

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) berbareng Direktur Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Celeste Campbell-Pitt (kanan) memberikan keterangan pers mengenai kepatuhan PP Tunas di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (22/04/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO

Platform YouTube menyatakan komitmennya untuk mematuhi kebijakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Salah satu poin utama dalam patokan tersebut adalah pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun pada platform digital.

Namun, perihal nan sama tidak terdampak bagi platform YouTube Kids nan unik untuk anak-anak.

Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik, YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menjelaskan bahwa YouTube Kids mempunyai karakter berbeda dibandingkan platform utamanya ialah YouTube, terutama dalam perihal penggunaan akun dan segmentasi pengguna.

“Jadi jika untuk YouTube Kids itu kan sebenarnya bagian dari ekosistem YouTube, tapi juga dia aplikasi nan terpisah dan memang tujuan penggunanya dan apalagi tidak memerlukan akun, jadi itu berbeda dari apa nan ada di aplikasi utama YouTube,” jelas Danny dalam konvensi pers di instansi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaskan bahwa perbedaan sistem antara YouTube utama dan YouTube Kids menjadi argumen utama kenapa platform tersebut tidak turut terdampak izin PP Tunas.

Ia mengatakan, izin dalam PP Tunas nan menekankan pembatasan usia akun hingga minimal 16 tahun memang difokuskan pada platform utama nan memungkinkan pembuatan akun secara bebas. Sementara itu, YouTube Kids dinilai mempunyai sistem tersendiri nan lebih terkontrol bagi pengguna anak.

“Ini lantaran aplikasinya terpisah sama sekali. Beda dengan platform lain nan aplikasinya itu satu kesatuan alias satu bagian, sehingga pengawasannya lebih mudah. Maka nan kita kenakan memang adalah YouTube-nya tidak kepada YouTube Kids,” ujar Meutya.

Sejauh ini, berasas paparan terbaru Komdigi sejumlah platform besar seperti X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, hingga YouTube telah menyatakan komitmen untuk mematuhi patokan pemerintah dalam upaya melindungi anak di ruang digital.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan