Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok telah menangkap laki-laki berinisial DA, pedagang tahu bulat yang memperlihatkan perangkat kelamin kepada pembeli alias korban berinisial GS dan IA. Pria itu sudah ditetapkan tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan penangkapan terhadap DA. Polisi menangkap DA usai melakukan tindakan eksibisionisme terhadap korban di wilayah Pancoran Mas, Depok.
“Iya, tersangka sudah ditangkap,” ujar Made, Senin (13/4/2026).
Kejadian berawal saat kedua korban sedang membeli tahu. Saat proses jual beli, pelaku langsung melakukan tindakan eksibisionisme dengan memperlihatkan perangkat kelaminnya kepada para korban.
“Saat membeli tahu bulat, tersangka memperlihatkan kelaminnya kepada korban,” jelas Made.
Perbuatan tersangka sempat diketahui saksi R nan saat kejadian berada di lokasi. Mengetahui perbuatan tersangka, saksi langsung memberitahukan perbuatan tersangka kepada orang tua korban.
Tidak terima bakal perbuatan tersangka terhadap anaknya, orang tua korban langsung mendatangi rumah pelaku di Kampung Serab, Depok. Pelaku sempat diamankan dan dimintai penjelasan mengenai perbuatannya.
“Tersangka sudah diserahkan kepada kami untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Made.
Made mengungkapkan, polisi sedang meminta keterangan tersangka atas perbuatannya melakukan eksebisionisme. Saat ini, polisi menggali keterangan tersangka sebagai proses penyelidikan.
“Sekarang tetap proses pemeriksaan, kelak saya update kembali,” ungkap Made.
Polisi meminta kepada masyarakat nan menjadi korban tindakan eksibisionisme maupun pelecehan seksual, dapat segera melapor ke instansi polisi. Nantinya laporan masyarakat bakal ditindaklanjuti untuk dilakukan penangkapan.
“Segera lapor kepada kami andaikan menjadi korban pelecehan maupun tindakan eksibisionisme,” tutup Made.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·