Liputan6.com, Jakarta - Seorang penduduk negara Pakistan berinisial MUR (40), diamankan Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. MUR dilaporkan penduduk di wilayah Ciledug Kota Tangerang melakukan kerusuhan dan menganggu ketertiban umum.
Awalnya, MUR dilaporkan oleh penduduk kepada Polsek Ciledug dan Polres Metro Tangerang Kota. Lalu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang bergerak meresponS infromasi tersebut, dengan pengumpulan bahan keterangan dari kepolisian.
"Koordinasi dengan lembaga mengenai telah kami lakukan sebagai corak respon sigap imigrasi Tangerang dalam menanggapi keluhahn dan laporan masyarakat. MUR ini dianggap meresahkan dan mengganggu penduduk sekitar," ujar Hasanin selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Selasa (14/4/2026).
Saat itu, Polsek Ciledug menyerahkan MUR kepada Dinas Sosial Kota Tangerang. Sebab, nan berkepentingan tidak mempunyai arsip indentitas pribadi, sehingga pihak kepolisian tidak dapat mengidentifikasi kewarganegaraannya.
Sementara, Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menjelaskan, tindakan MUR sempat viral di medsos, lantaran melakukan kerusuhan dan penyerangan kepada penduduk di sekitar Jalan Hos Cokrkoaminoto, Larangan Utara, Kota Tangerang.
Dengan langkah diduga melakukan penyerangan dan membikin kerusuhan dengan memukulkan bambu panjang kepada penduduk dan pengendara motor tang melintas. Sehingga menyebabkan kegaduhan dan kemacetan serta kerugian 1 (satu) buah telepon genggam miliki seorang ojol rusak.
"Kami melakukan pengecekan info melalui Data Base Keimigrasian, serta Face Recognition and Information System alias pengenalan wajah milik Direktorat Jenderal Imigrasi. Diperolehlah satu nama, nan merupakan Warga Negara Asing berinisial MUR, seorang penduduk negara Pakistan, berjenis kelamin laki-laki, berumur sekitar 40 tahun," tutur Bong Bong.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·