Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan platform YouTube telah menunjukkan komitmen kepatuhan terhadap patokan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, khususnya mengenai pembatasan usia pengguna di bawah 16 tahun.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan surat kepatuhan oleh pihak YouTube nan berada di bawah naungan Google kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Digital (Wasdig).
“Pada intinya adalah kami mau menyampaikan bahwa pada hari ini pemerintah mengapresiasi lantaran YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Surat kepatuhannya sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdig. Dan dengan demikian Google sudah sekali lagi memberikan komitmen kepatuhan,” ujar Meutya dalam konvensi pers di instansi Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, sejak awal YouTube memang menyatakan kesiapan untuk mematuhi patokan di Indonesia, meski memerlukan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian teknis.
“Tadi disampaikan bahwa sejak awal juga memang sudah tentu mau bekerja sama dan alim pada hukum, hanya memerlukan waktu untuk melakukan perubahan-perubahan,” lanjutnya.
Salah satu perubahan nan sekarang sudah diterapkan adalah pemberitahuan mengenai pemisah usia minimum pengguna. Meutya menyebut, pemisah usia 16 tahun sekarang telah ditegaskan dalam platform tersebu.
“Dan hari ini memang secara perubahan kasat matanya nan bisa dilihat adalah untuk notifikasi alias pemberitahuan pemisah usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube,” jelasnya.
Selain itu, YouTube juga telah menyampaikan rencana lanjutan sebagai bagian dari penerapan patokan PP Tunas, termasuk langkah penertiban akun pengguna anak.
“Berikutnya juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa bakal mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan nan menargetkan anak-anak dan remaja,” kata Meutya.
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Asia Pasifik, Danny Ardianto, menyatakan bahwa YouTube sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam melindungi anak di ruang digital.
“Kami dari YouTube sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkannya, YouTube telah berinvestasi dalam aspek perlindungan pengguna anak selama lebih dari satu dekade, dan bakal terus memastikan kepatuhan terhadap izin nan berlaku.
“Kami telah berinvestasi di bagian ini selama lebih dari satu dasawarsa terakhir dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini dan juga nan terus bersambung selama ini untuk berkomunikasi dan meyakinkan Ibu Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi tanggungjawab norma nan bertindak di bawah PP Tunas,” lanjut Danny.
Dengan demikian, Meutya menambahkan, tujuh dari delapan platform, mulai dari X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads, TikTok, YouTube) sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama melindungi anak-anak Indonesia di ranah digital.
“Tadi disampaikan juga oleh Google bahwa model patokan Indonesia mereka lihat baik dan bagus untuk menjadi contoh di negara-negara lain. Kemudian kami perlu tambahkan juga Roblox tetap berkomunikasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita juga bisa memandang kepatuhan nan sama," imbuhnya.
Ke depan, Meutya menegaskan, pemerintah bakal terus memantau penerapan kebijakan ini secara bertahap, termasuk meminta laporan berkala dari platform mengenai jumlah akun anak nan dinonaktifkan.
“Namun demikian dari pemerintah bakal terus meminta laporan nomor per nomor dari para platform untuk memastikan bahwa inisiasi itu juga ditindaklanjuti dengan gerakan-gerakan nyata untuk mendeaktivasi akun-akun anak nan berada di ranah digital alias di platform tersebut,” tegas Meutya.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·