Universitas Indonesia (UI) mengusut dugaan pelecehan seksual verbal di grup chat sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI. Pengusutan dilakukan dengan langkah menginvestigasi peristiwa tersebut, melibatkan Satgas Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.
"UI memandang serius dan menyatakan sikap tegas terhadap laporan dugaan pelecehan seksual secara verbal nan melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum UI, sebagaimana berkembang di ruang publik," demikian keterangan dari pihak UI, dikutip Selasa (14/4).
UI menyatakan, setiap corak kekerasan seksual, termasuk nan berkarakter verbal dan terjadi dalam hubungan digital maupun luring, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dasar universitas, kode etik sivitas akademika, serta ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
Saat ini, proses penanganan tengah berjalan melalui Satgas PPKS UI dengan pendekatan nan berperspektif korban, menjunjung tinggi asas keadilan, kerahasiaan, serta prinsip kehati-hatian.
"Proses ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit mengenai di tingkat fakultas dan universitas," lanjut keterangan tersebut.
Sejalan dengan proses tersebut, Fakultas Hukum UI telah melakukan langkah-langkah awal berupa penelusuran internal dan pemanggilan terhadap mahasiswa nan diduga terlibat.
"Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas bakal menjatuhkan hukuman sesuai ketentuan nan berlaku—termasuk hukuman akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan abdi negara penegak norma jika ditemukan unsur pidana," ujar UI.
UI memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun bentrok kepentingan. UI menyediakan pendampingan ke para korban.
"Perkembangan penanganan kasus ini bakal disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses nan berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak nan terlibat," pungkasnya.
Adapun mengenai peristiwa ini, para pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dalam perbincangan mereka di grup chat. Dalam grup itu, mereka membahas mengenai sejumlah mahasiswi. Peristiwa ini terbongkar usai tangkapan layar perbincangan mereka tersebar di media sosial.
Pada Senin (13/4) malam, para pelaku ini disidang oleh para korban. Mereka mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·