Kredit Nganggur di Bank Masih Tinggi, Tembus Rp 2.527 Triliun

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mencatat angsuran nan belum disalurkan perbankan (undisbursed loan) mencapai Rp 2.527,26 triliun pada Maret 2026. Jumlah itu setara 22,59% dari plafon angsuran nan tersedia.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyoroti angsuran nan belum tersalurkan ini di tengah angsuran perbankan nan tumbuh. Kredit bank tumbuh 9,49% secara tahunan (year on year) pada Maret 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2026 nan sebesar 9,37%

"Kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,49% lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Februari 2026 sebesar 9,37%," ujar Perry dalam hasil rapat majelis gubernur (RDG) Bulanan April 2026 nan disiarkan secara daring, Rabu (22/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan golongan penggunaan, Perry menerangkan pertumbuhan angsuran perbankan ditopang oleh angsuran investasi, angsuran modal kerja, dan angsuran konsumsi nan masing-masing tumbuh sebesar 20,85%, 4,38%, dan 5,88%. Perry memperkirakan pertumbuhan angsuran 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12% lantaran dipengaruhi oleh sisi permintaan dan penawaran.

Di tengah pertumbuhan angsuran bank ini, Perry menyoroti angsuran nganggur nan belum disalurkan perbankan tetap tinggi. Menurut Perry, pemanfaatan pembiayaan perbankan tetap dapat ditingkatkan, terutama mengoptimalkan akomodasi pinjaman.

"Fasilitas pinjaman nan belum digunakan alias undisbursed loan, nan tetap cukup besar, ialah mencapai Rp2.527,46 triliun alias 22,59% dari plafon angsuran nan tersedia," jelas Perry.

Dari sisi penawaran, kapabilitas pembiayaan perbankan untuk menyalurkan angsuran tetap memadai. Hal ini dapat dilihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) nan mencapai 27,85%. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh tinggi sebesar 13,55% (yoy) pada Maret 2026.

"Ke depan, Bank Indonesia bakal terus memperkuat kapabilitas pendanaan perbankan, termasuk pengembangan instrumen non-traditional funding, non-DPK, guna mendukung penyaluran angsuran perbankan," tambah Perry.

(rea/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance