Pertama, Gus Lilur meminta kepada para penegak norma untuk setop kriminalisasi pengusaha rokok lokal. Dia menegaskan, penegakan norma kudu dilakukan secara setara dan proporsional.
“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka adalah bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, kudu dilihat konteksnya. Jangan sampai terjadi kriminalisasi terhadap mereka nan sebenarnya sedang berjuang untuk bertahan,” kata Gus Lilur.
Kedua, Gus Lilur meminta ketegasan otoritas mengenai dalam menyetop peredaran rokok ilegal. Sebab rokok terlarangan tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak ekosistem industri nan sehat.
“Rokok terlarangan kudu ditindak tegas. Ini krusial untuk menjaga fairness dalam industri. Tapi penindakan kudu tepat sasaran, bukan justru melemahkan pelaku upaya legal nan sedang tumbuh,” jelas Gus Lilur.
Hal ketiga nan menjadi catatan Gus Lilur adalah Perbitan cukai unik rokok rakyat. Hal ini menjadi kebijakan unik dalam sistem cukai bagi industri rokok rakyat seperti nan sudah dijanjikan oleh Menteri Keuangan.
“Kita butuh skema cukai unik untuk rokok rakyat. Ini krusial agar pelaku upaya mini bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya nan tidak realistis,” percaya dia.
Keempat, sukseskan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Gus Lilur juga menekankan pentingnya percepatan realisasi Tembakau Madura sebagai solusi jangka panjang.
Terakhir, Gus Lilur berambisi agar Pemerintah RI mendukung dan menyejahterakan jutaan petani tembakau Indonesia.
“Poin terakhir menegaskan bahwa kebijakan negara kudu berpihak pada petani tembakau sebagai tokoh utama dalam rantai industri. Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, maka seluruh rantai industri bakal rapuh. Negara kudu datang untuk memastikan mereka mendapatkan nilai nan layak dan kepastian usaha,” dia menandasi.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·