Kemhan Pastikan MDCP Indonesia dengan Amerika Serikat Tak Mengatur Izin Lintas Udara

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Sebagai informasi, kata Rico, sebelum penyelenggaraan pertemuan kedua menteri, dilaksanakan penandatanganan arsip kerja sama ialah MoU Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA) antara Direktur Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Mayjen TNI Agus Widodo dengan Direktur DPAA, Kelly K McKeague sebagai counterpart dari pihak Amerika Serikat, dihadapan Menhan dan US Secretary of War. 

Diketahui, DPAA pada prinsipnya merupakan corak kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II nan berada di wilayah Indonesia. 

"Ini merupakan komitmen dan penghormatan terhadap rasa kemanusiaan dan tanggung jawab moral untuk mengembalikan kepada keluarganya di AS," jelas Rico.

Rico memastikan, pada praktiknya, kerja sama tersebut dilaksanakan hanya atas persetujuan tertulis Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertahanan dan kudu sepenuhnya sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan Indonesia. 

"Kegiatan DPAA juga diharapkan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, perlindungan lingkungan, nilai sejarah, serta memberikan faedah sosial, akademik, dan ekonomi bagi wilayah letak kegiatan," dia menandasi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita