10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis

Sedang Trending 1 jam yang lalu

10 Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap, Sebagian Residivis

Ilustrasi pelaku curanmor (Foto: Dok)

JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berbareng Unit Reskrim Polsek jejeran membentuk satuan tugas khusus. Satgas tersebut dibentuk untuk memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir (periode April), satgas tersebut mengungkap sejumlah kasus curanmor dengan modus menggunakan kunci letter T, serta tindak pidana lain berupa penggelapan kendaraan roda empat di wilayah norma Polres Tangsel.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) nan ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel berbareng Unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami sukses mengamankan total 10 orang tersangka,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, dia menjelaskan dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah peralatan bukti, di antaranya 22 unit sepeda motor beragam merek, 1 unit mobil truk Colt Diesel, 1 unit mobil boks L300, 2 unit mobil Avanza, serta perangkat bukti lainnya seperti kunci letter T.

Sementara itu, dari 10 tersangka nan diamankan, sebagian merupakan residivis. Adapun modus operandi nan digunakan tetap tergolong klasik (modus lama), ialah menggunakan kunci letter T maupun magnet.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com