Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah mewacanakan 'war tiket' haji alias mendaftar haji tanpa kudu mengantre, sebagai pengganti mengatasi antrean nan panjang keberangkatan haji. Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, saat sambutan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Kota Tangerang, Rabu (8/4/2026).
"Tapi jujur, ketika kita bicara tentang antrean. Pemikiran kami di Kementerian Haji, terutama Wamen saya nan sangat progresif itu, muncul, apakah perlu antrean nan begitu lama, apakah perlu kembali ke jaman lama sebelum ada BPKH," kata Irfan Yusuf.
Saat itu, sebelum ada BPKH tidak ada antrean. Sebab, waktu itu pemerintah mengumumkan biaya haji sekian, lampau diumumkan juga pembukaan pendaftaran hingga penutupan, sehingga dipersilakan bagi nan mau mendaftar haji.
"Bagi nan mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam war tiket. Apakah perlu kita memikirkan perihal seperti itu lagi? Tentu ini bukan perihal nan mudah untuk diputuskan, tapi sebagai sebuah wacana tentu sah-sah saja untuk kita pikirkan," ujarnya.
Hingga kini, skema tersebut tetap sekadar wacana dan belum diputuskan apakah bakal dilaksanakan.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·