Kebijakan WFH ASN Tak Pengaruhi Pelayanan di Kejagung Hari Ini, Jumat 10 April 2026

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Jeffri duduk di bangku plastik ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat pagi (10/4/2026).

Kursi panjang itu terisi nyaris penuh duduk berbanjar di sisinya. Sebagian memegang map, sebagian lagi menggenggam telepon genggam, menunggu panggilan.

Mereka datang dengan tujuan berbeda-beda. Ada nan datang untuk membesuk rekan, sanak saudara, alias kerabat nan sedang ditahan di rumah tahanan, sampai menghadiri panggila kejaksaan.

Tidak banyak percakapan. Hanya sesekali bisik pendek, lampau kembali diam. Suara panggilan nomor antrean terdengar datar, berulang dari arah loket. Satu nomor dipanggil, satu orang berdiri, lampau melangkah ke depan. Ritmenya teratur.

Jeffri sudah berada di sana sejak pukul 08.00 WIB. Berkas permohonan kunjungan dia pegang sejak datang. Ia menunggu seperti nan lain menunggu giliran.

Ia mengaku tidak ada nan berubah dari biasanya. Prosedur nan dijalani tetap sama. Waktu tunggu pun dia rasakan tidak berbeda.

"Pelayanan sama saja," ujar Jeffri saat ditemui, Jumat (10/7/2026).

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita