Kasus Penyiraman Air Keras di Jakpus: Ibu Korban Minta Keadilan untuk Anaknya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Riani (45), ibu korban penyiraman air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat saat ditemui oleh kumparan, Selasa (21/4/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Riani (45), ibu dari remaja berinisial MR (16) nan menjadi korban penyiraman air keras di area Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/3) malam, mendesak polisi tetap memproses norma pelaku.

Riana juga bakal melapor ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri jika hingga pekan ini tidak ada kejelasan penanganan kasus tersebut.

“Kalau sampai minggu ini saya belum dapat berita juga soal perkembangan kasusnya, saya bakal lapor ke Kapolda. Saya butuh kepastian, bukan janji,” kata Riani saat ditemui kumparan, Selasa (21/4).

Riani menegaskan, dia menginginkan para pelaku tetap dihukum meski tetap berstatus anak di bawah umur.

“Saya hanya minta keadilan buat anak saya. Jangan lantaran mereka di bawah umur terus dibebaskan. Harus tetap dihukum sesuai aturan,” ujarnya.

Kronologi Kejadian Versi Keluarga

Lokasi penyiraman air keras terhadap MR di Jalan Johar Baru II, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Peristiwa itu terjadi usai MR berpamitan untuk bermain dengan teman-temannya setelah berbuka puasa. Sekitar pukul 20.30 WIB, family mendapat berita korban ditemukan dalam kondisi terluka.

“Dia pamit main seperti biasa. Tiba-tiba kakaknya lihat ada kerumunan di warkop, rupanya itu adiknya,” kata Riani.

Dari rekaman CCTV nan diperoleh melalui kepolisian, MR diserang saat sedang melangkah kaki. Ia dikejar dua sepeda motor nan membawa lima orang.

“Anak saya lagi jalan di pinggir, tiba-tiba dikejar dari belakang. nan nyiram dua orang di motor depan, pakai gayung berisi air keras,” ujarnya.

Akibat serangan itu, cairan mengenai bagian wajah dan leher korban, menyebabkan luka serius.

Lokasi penyiraman air keras terhadap MR di Jalan Johar Baru II, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Korban Alami Katarak dan Luka Parah

Riani mengungkapkan, kondisi anaknya hingga sekarang tetap dalam tahap pemulihan. MR telah menjalani tiga kali operasi pengangkatan jaringan kulit meninggal dan satu kali operasi cangkok kulit.

“Lukanya parah, terutama di leher. Sekarang lenyap cangkok kulit, diambil dari paha jadi pahanya juga sakit,” katanya.

Selain itu, MR juga mengalami gangguan penglihatan.

“Matanya sekarang katarak, jadi penglihatannya buram dan silau. Dokter belum bisa pastikan bisa pulih alias tidak,” ujarnya.

MR sebelumnya dirawat selama 19 hari di RSUD Tarakan dan hingga sekarang tetap kesulitan berbincang serta makan akibat luka nan belum pulih sepenuhnya.

Di sisi lain, Riani juga mengaku kecewa lantaran kedua pelaku sempat ditangguhkan penahanannya. Ia apalagi mendapat info pelaku tetap bisa beraktivitas di luar rumah.

“Saya dengar mereka tetap bisa main. Sementara anak saya seperti ini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, menyatakan penangguhan penahanan dilakukan atas permohonan orang tua pelaku, dengan agunan tidak bakal menghalang proses hukum.

“Kedua anak ditangguhkan penahanannya dikarenakan adanya permohonan dari orang tua dan menjamin tidak bakal mempersulit proses penyidikan,” ujar Rita dalam keterangannya, Senin (20/4).

Meski demikian, polisi memastikan kasus tetap melangkah dan berkas perkara telah dikirim kembali ke jaksa untuk dilengkapi.

“Saat ini kami terus berkoordinasi dengan JPU agar berkas segera dinyatakan komplit (P21) dan masuk ke tahap II,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan