Kasus Korupsi DJKA, KPK Ungkap Dugaan Plotting Pemenang Tender

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengaturan proyek dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, pada 23 April 2026 untuk mengusut peran tersangka Sudewo.

“Penyidik mendalami materi mengenai pengaturan, pengondisian, dan plotting-an (pembagian) calon penyedia dalam pekerjaan di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan BTP Jawa Timur, khususnya nan dilakukan oleh tersangka SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Selain itu, KPK juga menggali keterkaitan pihak lain, termasuk personil Komisi V DPR RI periode 2019–2024 nan berkolaborasi dengan Kemenhub. Hal ini dilakukan melalui pemeriksaan pejabat kreator komitmen Kemenhub, Ari Hendratno, pada 24 April 2026.

Kasus ini bermulai dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, nan sekarang telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita