Eks pengajar UIN Malang Yai Mim alias Imam Muslimin, tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap tetangganya berjulukan Sahara, meninggal bumi pada Senin (13/4) siang. Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobikin mengatakan Yai Mim meninggal saat bakal dimintai keterangan oleh penyidik.
Pada Senin pagi Yai Mim nan ditahan di Rutan Polresta Malang Kota sempat diperiksa kesehatannya oleh Tim Dokkes Polresta Malang Kota. Saat itu kesehatannya dipastikan baik dengan tensi darah 110/80.
"Tadi pukul 08.59, itu telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Sidokkes Polresta Malang Kota dengan hasil kesehatan nan berkepentingan dalam kondisi baik-baik saja," kata Lukman Shobikin, ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (13/4).
"Tidak ditemukan indikasi lain nan menandakan kurang sehatnya kondisi nan bersangkutan," tambahnya.
Namun, saat hendak dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Malang Kota, Yai Min terlihat lemas. Ia kemudian duduk dan terjatuh.
"Kondisinya tadi, ya, sangat mengejutkan bagi kami semua lantaran tiba-tiba kondisinya lemas, terus duduk kondisi terjatuh dalam kondisi duduk. Kemudian tiba-tiba lemas, kemudian kita angkut pakai ambulans kita, dibawa ke (RS) Saiful Anwar," terangnya.
Yai Mim dinyatakan meninggal bumi di RSSA Malang. Polisi belum mengetahui penyebab meninggalnya. Namun, Yai Mim diketahui mempunyai penyakit glukosuria dan gula darah.
"Untuk penyebab kematiannya tetap penyelidikan. nan jelas nan berkepentingan sempat mendapat perawatan dan berada di bilik jenazah RSSA Malang," pungkasnya.
Kasus Yai Mim
Yai Mim ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi dan pelecehan seksual nan menyeretnya. Kasus itu dilaporkan oleh tetangga Yai Mim, Nurul Sahara dan beberapa penduduk sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.
Ia dilaporkan setelah diduga video asusilanya dikirimkan kepada penduduk berinisial A serta beberapa tenaga kerja Nurul Sahara.
Selain video cabul nan diduga dikirim, Yai Mim juga dituduh telah melecehkan Sahara secara verbal.
Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin, 19 Januari 2026, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap Sahara, tetangganya.
Penahanan Yai Mim disebut polisi lantaran nan berkepentingan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.
UIN Malang Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Yai Mim
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan duka cita atas meninggalnya Yai Mim alias Imam Muslimin nan merupakan eks pengajar di kampus tersebut. Yai Mim meninggal bumi pada Senin (13/4) saat bakal diperiksa oleh interogator Polresta Malang Kota sebagai tersangka pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap tetangganya berjulukan Sahara.
"Keluarga besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan duka cita nan mendalam atas wafatnya Dr. H. Imam Muslimin, M.Ag," demikian keterangan nan dibagikan UIN Malang lewat Instagramnya, Senin (13/4).
"Kepergian beliau bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga bagi bumi akademik nan telah beliau dedikasikan dengan penuh keikhlasan. Ilmu, keteladanan, dan pengabdian beliau bakal senantiasa hidup dalam setiap jejak langkah para mahasiswa dan sivitas akademika," tambahnya.
UIN Malang juga turut mendoakan Yai Mim. Doa juga dipanjatkan untuk family nan ditinggalkan.
"Selamat jalan, pembimbing kami. Jasamu bakal selalu kekal dalam angan dan ingatan," tutup keterangan itu.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·