Sebelumnya, Jusuf Kalla membantah tuduhan nan menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan piagam Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Tudingan itu menyebut JK memberi pendanaan sebesar Rp 5 miliar.
"Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, apalagi tidak mengenal nan bersangkutan," kata dia di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
JK juga menegaskan bahwa dirinya hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, namun tidak mempunyai hubungan dengan pihak lain nan disebut dalam tuduhan tersebut.
Seperti dilansir dari Antara, dia menyampaikan bahwa pertemuan nan terjadi di kediamannya pada bulan Ramadaan lampau dengan sejumlah akademisi dan ahli adalah untuk berbincang mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
Menurut JK, sejumlah pihak nan datang ke kediamannya itu bukan diundang lantaran atas kemauan mereka sendiri. Dia memastikan pertemuan itu juga tidak mengenai soal polemik piagam Jokowi.
"Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo). Ya, Bapak Presiden (Prabowo)," kata JK.
Sebagai langkah hukum, dia menyatakan telah menunjuk kuasa norma untuk melaporkan pihak nan menyebarkan tuduhan tersebut ke abdi negara penegak hukum.
"Besok pengacara saya bakal melaporkan ke Bareskrim untuk mencari kebenaran dan mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut," jelas dia.
Kuasa norma JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan kemungkinan bakal diajukan ke Bareskrim Polri alias Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber. Menurutnya, tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya dan perlu ditindaklanjuti secara hukum.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·