Indonesia Siapkan Respons Investasi Dagang AS, Bantah Tuduhan Ekses Kapasitas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers mengenai perjanjian perdagangan timbal kembali Indonesia-AS di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan respons resmi atas investigasi jual beli nan dilakukan Amerika Serikat (AS) melalui sistem Section 301. Langkah ini menyusul penyelidikan terhadap sejumlah aspek perdagangan Indonesia, termasuk dugaan kelebihan kapabilitas produksi (excess capacity) dan rumor tenaga kerja paksa (forced labor).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat lintas kementerian untuk merumuskan jawaban atas tuduhan tersebut. Menurutnya, respons ini menjadi tahapan krusial sebelum proses investigasi berlanjut.

“Tentunya ini kita diminta untuk merespons, lantaran sesudah kita respons, kelak kita men-submit dalam rapat, kemudian juga ada investigasi lanjutan. nan krusial kita merespons saja,” ujar Airlangga di kantornya, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, dua rumor utama nan disorot dalam investigasi AS adalah mengenai dugaan kelebihan kapabilitas produksi dan penggunaan bahan baku nan dikaitkan dengan praktik kerja paksa. Namun, pemerintah menilai sejumlah tuduhan tersebut tidak relevan, terutama jika dikaitkan dengan komoditas tertentu.

“Yang dibahaskan ekses kapasitas. Sebagai contoh. Satu, ekses semen misalnya. Semen kita nggak pernah ekspor ke Amerika, jadi kita tinggal jawab aja,” kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah bakal menyampaikan arsip tanggapan (submission comment) paling lambat 15 bulan ini. Ia memastikan seluruh bahan pembelaan telah disiapkan dan secara umum tidak ada masalah dalam posisi Indonesia.

“Jadi tanggal 15 kita kudu menyampaikan berangkaian dengan inisiasi alias investigasi Section 301. Tadi sudah disiapkan semua, tadi, ya, ada masukan-masukan, kita tetap ada waktu. Tapi saya pikir secara umum nggak ada masalah,” ujarnya.

kumparan post embed

Dalam arsip tersebut, pemerintah bakal menegaskan tidak ada kebijakan nan menyebabkan kelebihan kapabilitas struktural di Indonesia. Produksi industri nasional disebut sepenuhnya mengikuti sistem pasar.

“Indonesia tidak ada kebijakan nan mengakibatkan structural excess capacity, ya,” kata Budi.

Selain itu, pemerintah juga menjelaskan bahwa surplus perdagangan Indonesia ke AS terjadi lantaran aspek permintaan pasar Negeri Paman Sam, bukan akibat distorsi kebijakan dalam negeri.

Di sisi lain, rumor tenaga kerja paksa juga menjadi perhatian dalam investigasi ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Indonesia mempunyai izin ketenagakerjaan nan kuat dan tidak mentoleransi praktik tersebut.

“Kita selama ini sudah, ya, sangat baik mengenai dengan izin penegakan HAM, jadi tidak ada istilahnya dan kita nggak pernah gitu, ya, mentolerir adanya forced labor dalam sistem produksi kita,” ujar Yassierli.

Ia menambahkan, pertanyaan dari pihak AS lebih mengarah pada kebijakan Indonesia dalam melarang impor produk nan berasal dari praktik kerja paksa, bukan tuduhan langsung terhadap praktik di dalam negeri.

Proses selanjutnya setelah pengajuan arsip adalah public hearing dan konsultasi lanjutan. Pemerintah menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan tersebut sebagai bagian dari sistem perdagangan internasional nan lazim.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan