Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Wirawaspada 2026. Dalam operasi ini, sebanyak 346 penduduk negara asing (WNA) diamankan lantaran diduga melakukan pelanggaran.
"Seluruh satker Direktorat Jenderal Imigrasi sukses mengamankan 346 penduduk negara asing dengan dugaan melakukan pelanggaran keimigrasian," ujar Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, di Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Hendarsam menjelaskan, penindakan ini menyasar beragam pelanggaran nan dilakukan oleh WNA. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, overstay, hingga keberadaan penanammodal fiktif nan merugikan suasana investasi.
"Jenis pelanggaran nan paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal, sebanyak 214 kasus, alias sekitar 61% dari total pelanggaran," ungkap dia.
"Ditemukan 24 kasus overstay, 17 penanammodal fiktif, serta 48 kasus tidak melaporkan perubahan alamat alias info keimigrasian," rincinya.
Dari segi asal negara, menurut Hendarsam, WN China tercatat sebagai golongan nan paling banyak terjaring oleh petugas. Sebab, jumlah WN China nan masuk ke Indonesia juga terbilang banyak.
"Warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi golongan nan terbanyak nan terjaring dalam operasi kali ini, ialah sebanyak 183 orang," jelas Hendarsam.
Dalam operasi tersebut, Hendarsam menjelaskan, ada ribuan aktivitas pengawasan telah dilakukan oleh petugas intelijen dan penindakan di lapangan.
"Tercatat sebanyak 2.499 aktivitas pengawasan telah dilakukan oleh petugas intelijen dan penindakan keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia," jelas Hendarsam.
Operasi Wirawaspada 2026 ini digelar pada 7-11 April 2026. Operasi ini digelar secara serentak nan melibatkan 151 satuan kerja keimigrasian di seluruh Indonesia.
Tujuannya adalah menjalankan kebijakan selective policy, ialah memastikan hanya orang asing nan berfaedah bagi negara nan dapat tinggal di Indonesia.
Upaya penyaringan ini dilakukan untuk mencegah penduduk asing nan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan alias mengambil jatah lapangan kerja masyarakat lokal. Hal ini sesuai dengan prinsip penegakan norma nan berorientasi pada kepentingan masyarakat di dalam negeri.
"Sesuai dengan semboyan kita, Imigrasi Untuk Rakyat, orientasinya adalah untuk rakyat kita. Rakyat kita dulu, baru orang lain," pungkas Hendarsam.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·