Kartini selalu dirayakan sebagai wanita nan berani mendobrak patriarki: belajar, berpikir, dan melangkah ke ruang publik.
Sanggul dan kebaya tidak membuatnya lemah. Pingitan dan tembok rumah pun tidak sepenuhnya merampas ruang amannya untuk berpikir, menulis, dan berkorespondensi lintas benua.
Namun, ironi terasa begitu pahit hari ini: wanita muda di kampus—di era nan katanya lebih maju—justru tetap kudu belajar dalam rasa waswas. Gelap itu berganti rupa. Kampus belum sungguh kondusif bagi perempuan. Di sana, wanita tetap dilecehkan dan martabatnya direndahkan.
Habis Gelap Tak Benar-Benar Terang
Ketika mengenang Kartini, kita selalu terkenang pada angan besar itu: "habis gelap terbitlah terang". Pendidikan semestinya menjadi bagian dari terang itu. Namun hari ini, terang itu terasa belum sungguh tiba. Justru di kampus—ruang nan semestinya memberi wanita sinar untuk tumbuh—gelap tetap memperkuat dalam corak baru: pelecehan seksual, kekerasan seksual, penghinaan, dan beragam tindakan nan merendahkan martabat perempuan.
Masalahnya menjadi lebih serius lantaran ancaman itu tidak hanya datang dari sesama mahasiswa. Ia juga bisa datang dari dosen, dari orang-orang nan memegang otoritas akademik, dan semestinya ikut melindungi. Ketika pelecehan datang dari dua arah sekaligus—dari relasi pertemanan maupun relasi kuasa—mahasiswi dipaksa hidup dalam kewaspadaan nan melelahkan. Kampus tidak lagi sekadar kandas mendidik, tetapi juga kandas menjaga martabat perempuan.
Ini jelas bukan lagi soal satu-dua kasus. Kita sudah terlalu sering memandang pelecehan seksual dan kekerasan seksual mencuat dari kampus, lampau meledak di ruang publik hanya setelah korban bersuara alias kasus menjadi viral.
Kasus pelecehan seksual oleh enam belas mahasiswa FH UI nan baru-baru ini viral bukanlah nan pertama. Ia justru menegaskan pola nan terus berulang: publik marah, media sosial gaduh, kampus memberi penjelasan, tim dibentuk, hukuman administratif dijatuhkan, lampau suasana perlahan mereda. Namun sesudah itu, pertanyaan nan paling krusial justru tertinggal: Apakah kampus sungguh belajar, alias hanya kembali sibuk menyelamatkan dirinya sendiri?
Kekerasan Seksual: Kampus Harus Mencegah
Bagi saya, di situlah letak kegagalan kampus nan paling terasa. Ia tampak sigap ketika kasus sudah meledak, tetapi belum cukup sungguh membangun pencegahan. Akibatnya, wanita muda tetap kudu menjalani kehidupan kampus dengan kewaspadaan nan melelahkan. Mereka terus menghitung akibat di ruang kelas, di lorong kampus, di organisasi mahasiswa, di grup percakapan, apalagi dalam ruang pengarahan nan semestinya profesional.
Jika Kartini dulu memperjuangkan kewenangan wanita untuk belajar, salah satu wajah perjuangan itu hari ini adalah kewenangan untuk belajar tanpa dibebani rasa takut.
Sayangnya, nan sering terjadi justru sebaliknya. Beban untuk tetap selamat diam-diam tetap diletakkan di pundak wanita sendiri: mereka diminta berhati-hati, menjaga sikap, menjaga pakaian, menjaga langkah bicara, dan menjaga jarak. Seolah-olah keselamatan wanita berjuntai terutama pada kewaspadaan mereka, bukan pada tanggung jawab lembaga untuk melindungi.
Seperti diingatkan Bell Hooks dalam Teaching to Transgress (1994), pendidikan semestinya menjadi praktik kebebasan. Karena itu, ketika kampus justru membikin wanita belajar dalam rasa takut, dia sedang mengingkari makna paling dasar dari pendidikan itu sendiri. Karena itu, kampus tidak boleh terus-menerus membiarkan wanita menyesuaikan diri dengan rasa takut.
Yang kudu dibangun adalah sistem pencegahan nan kuat. Sejak awal, kampus perlu menanamkan pesan nan jelas bahwa pelecehan seksual dan kekerasan seksual tidak ditoleransi dalam corak apa pun.
Mahasiswa baru kudu diperkenalkan pada etika pergaulan, persetujuan, dan batas-batas nan tidak boleh dilanggar. Sejak pertama melangkahkan kaki ke kampus pilihannya, setiap mahasiswa kudu tahu bahwa tempat itu tidak mentolerir kekerasan dan pelecehan seksual.
Dosen, pembimbing besar, dan tenaga kependidikan kudu ikut terlibat membangun budaya hormat terhadap perempuan. Organisasi mahasiswa pun kudu menjadi bagian dari penjagaan ruang aman, bukan malah ikut menormalkan bahasa dan perilaku nan merendahkan perempuan.
Pencegahan tidak boleh dijalankan sebagai formalitas administratif alias sekadar memenuhi tanggungjawab regulasi. Ia kudu menjadi disiplin nilai dalam kehidupan kampus. Artinya, kampus tidak cukup hanya bereaksi ketika kasus viral, tetapi juga kudu bekerja sejak awal untuk memastikan wanita muda dapat belajar tanpa rasa waswas. Di situlah, menurut saya, penghormatan kepada Kartini hari ini betul-betul diuji.
Penutup
Tidak ada artinya merayakan Kartini dengan poster, seminar, alias kutipan-kutipan bagus tentang emansipasi jika kampus belum kondusif bagi perempuan. Merayakan Kartini baru sungguh berarti; ketika kampus tidak hanya membuka pintu pendidikan bagi perempuan, tetapi juga melindungi martabat, suara, dan keselamatan mereka di dalamnya. Selama itu belum terwujud, terang belum sungguh datang di bumi pendidikan.
Kita hanya merayakan Kartini—tanpa sungguh-sungguh melanjutkan perjuangannya!
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·