Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial mengenai adanya dugaan pelecehan seksual verbal dan objektifikasi perempuan, diduga dilakukan oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), pada sebuah grup chat berasas tangkapan layar. Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, turut angkat bicara.
Parulian Paidi Aritonang, mengatakan Fakultas telah menerima laporan pada Minggu (12/4/2026). Laporan nan diterima mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan berpotensi mengandung unsur tindak pidana mengenai aktivitas sebagai mahasiswa.
“Berdasarkan laporan tersebut, fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan nan diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten nan tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” ujar Parulian dalam keterangannya nan diterima Liputan6.com, Senin (13/4/2026).
FH UI mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia, serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik. FH UI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermas, dan menyeluruh.
“Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan,” jelas Parulian.
Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk nan berpotensi melanggar norma pidana, Fakultas bakal mengambil langkah tegas sesuai ketentuan nan bertindak serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.
Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan nan kondusif serta support nan diperlukan tersedia bagi pihak nan membutuhkan.
Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung,” terang Parulian.
“Kami membujuk seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan info nan belum terverifikasi, serta menghormati proses nan sedang berlangsung,” terang Parulian.
Sementara, Rektor Universitas Indonesia, UI Heri Hermansyah, secara tegas bakal melawan segala corak kasus kekerasan seksual dan perundungan, di lingkungan kampus nan dia pimpin.
Hal itu merespon unggahan viral di media sosial, mengenai tangkapan layar grup chat berisi percakapan kurang pantas, diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI.
“Sedang menunggu respon. Tetapi saya juga memperhatikan di beragam media, Dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya ya jika tidak salah,” tutur Heri.
Heri secara tegas, pihaknya di rektorat bakal memonitor langsung penanganan kasus tersebut di Fakultas.
“Sama-sama kita monitor, ya. Kita lawan, kita musuh kekerasan seksual,” tutup Heri.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·